Menuju Literasi Guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sijunjung Fasilitasi Kegiatan Penulisan KTI

Shopee Indonesia
Shopee Indonesia

WPdotCOM — Kamis, 18 Oktober 2018, pengumuman di WA (Whatsapp) KKPS-K3.S-KKG Sijunjung tentang workshop penulisan Karya tulis ilmiah guru tingkat Sekolah Dasar.

Setelah membaca pengumuman tersebut, penulis tertarik untuk mengikutinya, namun hal itu kemudian berubah menjadi keragu-raguan, mengingat kesibukan dan banyaknya kegiatan serta tanggung jawab yang harus dilakukan pada waktu dekat ini. Adanya tugas Monev Keterlaksanaan KTSP dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung,  serta Pendampingan Kurikulum 2013, dan kegiatan perkuliahan S2 yang sedang penulis jalani, membuat niat itu perlu pertimbangan yang lebih matang. Di tambah lagi belum adanya konfirmasi dari kepala sekolah yang menugaskan penulis sebagai peserta kegiatan.

Namun, pengalaman penulis  mengikuti kegiatan lomba PTK berprestasi dan Apresiasi Guru PAI tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2018 beberapa waktu yang lalu, kembali menuntut penulis untuk ikut dalam ajang yang bergengsi tersebut, Kenapa demikian? Umumnya peserta dari Kabupaten lain sudah memiliki karya tulis dan menulis beberapa buku, bahkan ada yang berhasil menulis 10 buku. Hal ini tentunya menjadi latar belakang dan salah satu sebab penting bagi penulis agar mengikuti kegiatan tersebut.

Shopee Indonesia

Perlu diketahui, ajang lomba tersebut merupakan agenda rutin yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sampai tingkat Nasional setiap tahunnya. Dimulai dari tingkat sekolah, kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional. Merupakan wadah bagi seorang guru untuk mengembangkan dedikasi dan inovasinya demi kemajuan pendidikan Indonesia.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan, guru memiliki kewajiban mengembangkan kemampuan peserta didik serta meningkatkan mutu pendidikan dan martabat manusia Indonesia.  Mengingat begitu beratnya tugas seorang guru, tentunya menuntut sang insan cendikia untuk selalu berinovasi, berdedikasi dan loyalitas terhadap kewajibannya.

Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 menjelaskan, diperlukan guru yang memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Keteladan yang dimaksud di sini menyangkut  semua aspek, yang tidak bisa ditularkan hanya melalui lisan,  namun harus tanpak dalam perbuatan sehari-hari.

Apalagi dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti dijelaskan tentang gerakan literasi sekolah.  Gerakan literasi sekolah bertujuan untuk membiasakan dan memotivasi peserta didik untuk mau membaca dan menulis guna menumbuhkan budi pekerti. Sehubungan dengan keteladanan guru sebagai pendidik, maka sangatlah janggal jika guru menuntut peserta didiknya untuk melakukan literasi, sementara gurunya sendiri tidak melakukannya.

Pasal 28 PP Nomor 19 Tahun 2005 yang telah disempurnakan dengan PP Nomor 32 Tahun 2013 menjelaskan bahwa guru merupakan pendidik yang harus memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.  Peningkatan kompetensi yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan workshop ini adalah keprofesionalan guru  dalam jabatannya. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yang mengatakan bahwa guru sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar  meliputi kompetensi paedagogik, sosial, kepribadian dan profesional.

Kemudian Permennegpan RB No. 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Permendiknas No. 35Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya,  juga menuntut guru untuk melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) agar bisa naik pangkat  dalam peningkatan karirnya sebagai seorang guru.

Seiring dengan berjalannya waktu, tanpa sengaja dua hari yang lalu penulis buka facebook pak Syukur Muhammad  Kasi Kurikulum Dinas Pendidikandan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung tentang kegiatan ini. Penulis dengan iseng mengomentari dengan mengatakan bahwa penulis ingin jadi peserta, dan tanpa diduga komentar penulis ditanggapi dengan jawaban yang sangat menyenangkan, bahkan penulis langsung diminta untuk menghubungi panitia Neng Azmi agar di masukkan sebagai peserta.

Namun, pikiran penulis kembali amburadul. Kadang ada rasa menyesal dengan komentar penulis di facebook, kadang muncul keinginan yang besar untuk ikut, dan kadang muncul lagi keraguan. Akhirnya keinginan untuk menghubungi Neng Azmi penulis batalkan.

Senin, tanggal 22 Oktober 2018 penulis tetap menjalankan tugas penulis untuk pendampingan kurikulum 2013, yang jadwal kegiatannya di SDN 16 Sijunjung. Seperti biasanya, pukul 07.30 WIB penulis sampai di tempat, kegiatan berjalan lancar, Deswira, S.Pd.I guru PAI SDN 6 Sijunjung memberikan RPP dan memulai proses pembelajaran dan penulis pun duduk di belakang peserta didik pada bangku yang sudah di sediakan. Penulis pun mulai mengamati proses pembelajaran yang disajikan sang guru dengan enjoy tampa beban sedikitpun.

Sekitar pukul 09.00 WIB, telepon seluler penulis atau yang lebih dikenal dengan HP berdering sesuai irama dering yang sudah tidak asing lagi di telinga penulis. Penulis angkat telepon atas nama “Ria Sumpur Kudus” maka terdengarlah celotehan suara yang juga tidak asing lagi di telinga penulis. Ia mengabarkan bahwa penulis boleh ikut workshop karena kekurangan kuota 1 orang lagi. Kemudian muncul lagi suara Rosmalinda, M.Pd Kepala SDN 22 Muaro Sijunjung yang juga menguatkan informasi tersebut.

Berdasarkan informasi itulah penulis akhirnya mengikuti workshop KTI yang bergengsi ini, dengan nara sumber Nova Indra dari Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P3SDM) Melati kota Malang. Syukur penulis kepada Allah SWT yang telah memberikan penulis anugrah yang tak terhingga, terima kasih penulis kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung yang telah memberikan kesempatan dan mengadakan workshop dan semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu  persatu. Semoga ilmunya bermanfaat bagi kemajuan pendidikan Sijunjung. Aamiin.

 

Daftar Pustaka

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 Tentang Standar Proses

Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti

Pasal 28 PP Nomor 19 Tahun 2005

PP Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan

Permennegpan-RB Nomor 16 Tahun 2009

Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010

  1. No 55 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Penulis : Hemnel Fitriawati, S.Pd.I (Guru SDN 21 Sijunjung)

Blibli.com
Shopee Indonesia

Tinggalkan Balasan