Karya Tulis Ilmiah; Antara Keharusan dan Menumbuhkan Minat Menulis

ARTIKEL ILMIAH50 Dilihat

WPdotCOM — Pagi itu, cerahnya hari memang sangat didamba, karena sekarang sedang musim hujan di daerah Sumatera Barat.

Seperti biasanya, pakaian lengkap telah terpasang dan  bersiap berangkat ke tempat kerja. Tiba-tiba handphone di kantong bordering. Ternyata Kepala Sekolah menelepon bahwa dan penulis disuruh ikut rapat pemilihan pengurus PGRI Kecamatan pagi ini. Tanpa pikir panjang langsung saja perintah itu penulis iyakan.

Jadilah pagi itu berangkat mengikuti rapat pemilihan pengurus PGRI Kecamatan. Di tengah berlangsungnya rapat, Kepala Sekolah datang mendekati sambil berbisik bahwa penulis diikutkan untuk menjadi peserta pelatihan menulis buku dan karya ilmiah di Hotel Bukik Gadang Muaro Sijunjung. Untuk kedua kalinya hari ini perintah Kepala Sekolah penulis jalankan tanpa bantahan.

“Pak Indra, besok saya buatkan surat tugasnya dan mohon diikuti pelatihan ini secara serius. Pelatihan ini sangat berguna sekali bagi pengembangan profesi guru….” demikian Kepala Sekolah memberi semangat. Dan jelas saja, semua ucapannya penulis iyakan.

Memang mengacu kepada Undang-Undang Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan serta Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Guru dan Angka Kreditnya, bahwa salah satu kegiatan pengembangan profesi adalah publikasi ilmiah. Untuk itu, seorang guru harus memiliki Karya Tulis Ilmiah (KTI) baik berupa Buku, Jurnal maupun penelitian lainnya, sebagai perwujudan Program Mutu Guru di Bidang Literasi Kepenulisan.

Hari yang dinantipun tiba, dan gundah menyelimuti hati ini. Betapa tidak! Anak penulis yang paling kecil dinihari tadi terbangun, dan badannya terasa panas. Ada rasa yang tidak menentu dalam diri ini. Bersama istri, penulis minumkan obat penurun panas yang selalu tersedia di kotak obat keluarga.

Kesempatan untuk belajar menulis buku, sementara buah hati sedang tidak sehat. Dua hal yang sama-sama penting, namun harus memilih untuk terus menjalankan tugas demi masa depan.  Anak penulis yang sedang demam, pagi itu ternyata sudah bersiap untuk berangkat ke sekolah dengan semangatnya. Dengan semangatnya menjawab ketika kutanya, ia sudah sehat dan akan berangkat ke sekolah. Dari dahinya, penulis memang tidak lagi merasakan hawa panas tubuhnya. Sebelum pergi mengikuti pelatihan ini, penulis hanya mengingatkan pada ibunya untuk menjaga buah hati kami agar tidak banyak main di luar. Kebetulan, kami berprofesi sama, dan dia mengajar di sekolah dimana buah hati kami belajar.

Sambil masuk ke dalam mobil yang sudah dipanaskan terlebih dahulu, dan lengkap dengan peralatan yang dibutuhkan, serta dengan mengucapkan basmallah, penulis menuju tempat pelatihan di Hotel bukik gadang Muaro Sijunjung. Sesampainya di lokasi, penulis langsung menemui panitia untuk registrasi peserta. Dan juga tak lupa pesan kamar seandainya nanti pelatihan selesainya larut malam.

Pelatihan pun dimulai dengan perkenalan dari instruktur yang ternyata oh ternyata, sepasang suami istri. Pasangan yang pas saling melengkapi untuk menciptakan penulis baru. semoga.

Penulis pun semakin termotivasi mengikuti pelatihan ini. Karena menurut instruktur tersebut, menulis itu bukanlah pekerjaan yang sulit, tapi menyenangkan. Menyenangkan dimananya brooo….???? Saya ingin buktikan itu!

Sampailah pada tugas yang diberikan untuk menulis sebuah karangan tentang perjalanan hingga sampai di ruang pelatihan ini. Tangan-tangan kaku penulis pun mulai menggerayangi keyboard laptop yang terpampang jelas dan tepat di depan mata. Seakan-akan mempelototi terus, dan berucap, “sudah nyadar nulis coiii….???” Semoga..

 

Daftar Pustaka

Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005

Penulis: Abdul Gafar Indra, S.Pd, MM (Guru SDN 5 Pulasan)

Blibli.com
Blibli.com

Tinggalkan Balasan