WPdotCOM — Seperti biasa, hari Senin adalah awal untuk kembali mengajar di sekolah. Saat akan masuk lokal, penulis ditelepon oleh Kepala Sekolah. Yang bersangkutan menyampaikan untuk segera mengikuti Workshop KTI hari ini di Hotel Bukit Gadang.
Namun ada kebingungan dalam diri ini. Karena di hari bersamaan juga ada acara pertemuan dengan Kepala Seksi PAIS Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung. Dalam hati penulis ingin sekali untuk menghadiri workhop, karena sudah lama ingin belajar menulis karya ilmiah. Tapi pertemuan dengan Kasi PAIS itu juga penting. Dilematis, maka penulis minta pendapat kepada pengawas PPAI, dan ia menyarankan saya untuk mengikuti workshop ini, karna pelatihan ini jarang adanya.
Sebelum berangkat penulis bertanya kepada pengawas TK-SD, apa saja yang akan dibawa untuk mengikuti workhop. Ia menjawab bawa laptop. Karena tidak bisa mendengdara sendiri, penulis memesan ojek dan berangkat dengan menuju Hotel Bukik Gadang.
Setelah sampai di lokasi, kegiatan sudah dimulai. Penulis datang agak terlambat. Saat melapor pada panitia, nama penulis tidak ditemukan dalam daftar peserta. Penulis bilang bahwa kehadiran di lokasi adalah sebagai pengganti. Lalu panitia menyerahkan ATK mempersilahkan mengikuti acara.
Di dalam ruangan, penulis duduk dan sebelum acara dibuka, kami mendengarkan penjelasan pemateri tentang teknik menulis. Saat mendengarkan penjelasan pemateri, penulis ditelepon teman yang bertanya apa tidak tereliminasi? Penulis bertanya lagi mengapa begitu? Katanya, umur ditentukan di bawah 45 tahun, sedangkan umur penulis sudah 47 tahun. Penulis pun sedikit kecewa.
Setelah acara dibuka secara resmi olek Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, penulis datang menemui panitia untuk menanyakan kepada panitia tentang usia yang telah ditetapkan sebagai peserta. Panitia pun mengatakan tidak apa-apa, dan akhirnya penulis menjadi lega.
Dengan penuh semangat, seperti peserta lain, penulis ikuti kegiatan, mendengarkan apa-apa yang disampaikan oleh pemateri, dan mencernanya dengan baik. Karna menginginkan punya keterampilan menulis buku, minimal penulis bisa membuat artikel atau makalah. Walau dengan keterbatasan pengetahuan, penulis tetap ingin berjuang dan belajar agar juga bisa seperti teman-teman yang lain. Walaupun apa yang penulis tulis ini belum memenuhi apa yang diharapkan.
Dalam pelatihan ini, penulis berharap nantinya dapat menciptakan buku-buku yang bermanfaat untuk membentuk karakter atau membetuk akhlak yang mulia bagi anak didik. Hal itu disebabkan, sekarang ini sangat prihatin dengan tingkah laku anak-anak yang mulai kurang menghargai dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh gurunya.
Penulis juga sangat tertarik dengan workhsop ini karena di samping mendapat ilmu tentang menulis buku dan karangan ilmiah, juga dapat sertifikat untuk mendapatkan nilai angka kredit yang dapat digunakan untuk naik pangkat nantinya.
Apalagi bila diingat, pengembangan keprofesian berkelanjutan seorang guru, didasarkan pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, dan Peraturan Bersama Mentri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Juga dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010. Sebagai Aparatur Sipil Negara, guru diwajibkan melakukannya yang disyaratkan dalam kenaikan pangkat.
Daftar Pustaka
Permenneg PAN-RB Nomor 16 Tahun 2009
Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010
Penulis: Yan Wahida, S.Pd.I (Guru SDN 6 Palangki)