WPdotCOM — Penulis adalah seorang guru di salah satu seoklah dasar di Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Tepatnya di SD Negeri 26 Kunangan Parit Rantang. Selain tugas sebagai guru, juga mempunyai tugas mulia yaitu pejabat sementara di sekolah ini.
Pada tanggal 19 Oktober lalu, penulis ditelepon oleh pengawas binaan wilayah Kamang Baru. Dari informasinya, adalah untuk mengikuti workshop penulisan Karya Tulis Ilmiah di Hotel Bukik Gadang, Muaro Sijunjung. Penulis kaget, karena dalam WA Group Kepala Sekolah yang dishare pada tanggal 16 Oktober, nama penulis tidak tercantum pada daftar yang di usulkan. Setelah Pengawas memberi berbagai argumentasi tentang hal tersebut, penulis pun menyetujui untuk mengikuti worshop itu.
Penulis berpikir, kapan lagi bisa mendapatkan kesempatan yang langka ini. Kalau seandainya ditolak, berarti akan rugi besar. Karena sudah menyia-nyiakan kesempatan untuk memgembangkan diri, sekaligus menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan.
Berdasarkan Permeneg PAN-RB Nomor 16 tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, serta Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, seorang guru harus mengembangkan diri melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Dalam arti seorang guru harus mampu mengembangkan dirinya secara bertahap, yang dilakukan secara profesional dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan dan keprofesionalannya. Inilah alasan penulis untuk memberanikan diri memenuhi panggilan kegiatan workshop KTI. Sekaligus terlintas di pikiran, kegiatan ini akan menghasilkan angka kredit yang bisa mengantarkan penulis ke kepangkatan selanjutnya.
Setelah sampai di Hotel Bukik Gadang, bersama teman-teman yang berasal dari Kecamatan Kamang Baru, langsung mendaftarkan diri ke panitia workshop. Kami langsung menuju ruangan karena di sana sudah banyak peserta dari kecamatan lain yang lebih dulu datang. Untung kami tidak terlambat, karena ternyata acara pembukaan akan dimulai.
Beberapa waktu kemudian, acara pun segera dimulai. Dimulai dari acara pembukaan yang di buka langsung oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung. Rangkaian acara pembukaan penulis ikuti dengan khidmat. Seketika, mata penulis terbuka. Karena ternyata aturan untuk naik pangkat itu tidak main-main. Kalau tidak mau dan tidak bisa menulis sebuah karya, maka bisa dipastikan tidak akan bisa naik pangkat.
Acara yang ditunggu-tunggu pun tiba. Narasumber memperkenalkan diri. Perkenalan diri yang singkat, namun mengesankan. Kesan pertama terhadap mereka adalah pintar, kerja keras dan ulet. Mereka seolah-olah tidak mengenal lelah dalam memberikan pengetahuan kepada para peserta. Memberikan motivasi kepada kami, bahwa menulis itu mudah, asalkan mau mencobanya. Mulai saja dulu. Jangan takut salah,dan jangan takut ditertawakan.
Mendengar motivasi dari Nova – begitulah bapak nara sumber itu di panggil – hati ini tergerak untuk mau mencoba menulis. Walaupun yang sebenarnya merasa ragu, apakah bisa menghasilkan sebuah karya tulis atau tidak. Keraguan ini cukup beralasan. Jujur, penulis kurang kurang menguasai IT. Penulis masih belum yakin dengan kesanggupan. Jadi selama ini, itulah dilema yang di hadapi. Sampai pada akhirnya penulis putuskan dan berkata, harus bisa. Harus semangat. Belajar, belajar dan belajar. Itulah yang harus dilakukan sekarang.
Sesi pertama selesai sudah. Kami diberi waktu istirahat, shalat dan makan selama satu jam lima belas menit. Kami masuk kembali pada pukul 13.30 WIB. Luar biasa. Pada sesi ini kami dituntut untuk menulis minimal 400 kata. Kerja pun dimulai. Penulis membuka laptop dan mulai menulis kata demi kata yang terlintas dalam benak ini. Di sini penulis juga harus bisa mencari referensi yang sesuai dengan kebutuhan tulisan penulis. Dan inilah baru yang bisa penulis suguhkan dalam tulisan ini. Walaupun singkat dan sangat sederhana, tapi penulis bangga dengan karya sendiri. Penulis berharap, tulisan ini bisa di baca oleh teman-teman seprofesi, dan menjadi motivasi untuk pengembangan diri.
Daftar Pustaka:
Permenegpan-RB Nomor 16 Tahun 2009
Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010
PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Penulis: Zurni, S.Pd.Sd. (Guru SDN 26 Kunangan Parit Rantang, Kec Kamang Baru,Kabupaten Sijunjung)