Workshop KTI Inspirasi Menuju Pengembangan Keprofesian

ARTIKEL ILMIAH35 Dilihat

WPdotCOM — Pesan di WhatsApp Grup SDN 9 Kunpar cukup menarik. Pesan itu berupa undangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung perihal workshop Penulisan Karya Tulis Ilmiah Guru Tingkat Sekolah Dasar.

Penulis tertarik dengan isi surat tersebut, dan ingin mengikutinya. Tapi setelah membaca persyaratan yang harus dipenuhi. Ada satu persyaratan yang membuat penulis tidak percaya diri untuk mengikuti workshop itu. Yaitu “menanda tangani surat perjanjian kesanggupan menulis di atas materai”. Karena merasa tidak mampu menulis sebuah karya Ilmiah.

Ketidakmampuan itu disebabkan belum pernah mendapatkan bimbingan dalam membuat sebuah tulisan karya Ilmiah. Tidak paham apa saja yang termasuk tulisan karya ilmiah, serta bagaimana cara membuatnya. Intinya, tidak yakin akan bisa untuk menghasilkan sebuah tulisan karya Ilmiah.

Keesokan harinya di sekolah tempat penulis mengajar, yaitu SDN 9 Kunangan Parit Rantang, kepala sekolah menyampaikan bahwa ada undangan dari dinas. Bagi siapa saja guru yang ingin mengikuti Workshop Penulisan Karya Ilmiah Guru Tingkat Sekolah Dasar, agar dapat segera mendaftarkan diri kepada pengawas paling lambat tanggal 18 Oktober 2018. Pada saat itu penulis diam saja, dan tidak mendaftarkan diri kepada kepala sekolah. Ternyata teman yang lain juga tidak ada yang mendaftarkan diri. Akhirnya kepala sekolah memutuskan  tidak ada perwakilan dari SDN 9 Kunpar.

Sore harinya sekitar pukul 14.00 WIB, saat membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler Tahfizhul Quran, kembali bertemu dengan kepala sekolah. Kepala sekolah menanyakan pangkat  dan golongan penulis, dan dijawab dengan golongan III.b sejak 01 April 2015. Lalu kepala sekolah  menawarkan untuk mengikuti workshop tersebut, karena itu hal itu sangat cocok dengan penulis yang akan segera membutuhkan sebuah karya Ilmiah untuk Bahan Kenaikan pangkat ke III.c. Karena berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dan Permendiknas Nomor 35 tahun 2010, serta PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap pendidik diwajibkan melakukan kegiatan pengembangan diri. Di dalamnya ada aturan bahwa setiap kenaikan pangkatn, harus menyertakan hasil publikasi ilmiah dan karya inovatif.

Penulis tahu juga hal itu. Dan tentunya sangat membutuhkan untuk bahan kenaikan pangkat ke III.c. Apalagi saat ini, golongan III.b akan genap 4 tahun pada April 2019. Namun pada saat itu penulis tetap menolak tawaran dari kepala sekolah. Hal ini disebabkan karena tidak percaya diri akan mampu memenuhi perjanjian yang ada pada surat undangan mengikuti workshop tersebut. Kepala sekolah kembali tidak memaksa.

Pada tanggal 19 Oktober 2018 penulis menerima pesan dari kepala sekolah di WhatsApp yang berbunyi seperti ini,  ”Ondeh wati…Nomor 1 namo Wati takana dek apak pengawas… Alhamdulillah sajalah…dicubo dulu.”  Antara kaget, senang dan cemas,  penulis membalas pesan itu berbunyi, “Oke bu…” dan disertai emoticon jempol.

Kegiatan yang di nanti pun tiba. Penulis menuju Hotel Bukik Gadang Muaro Sijunjung yang menjadi tempat workshop tersebut. Sesampai di sana, langsung bertemu dengan narasumber yang ternyata lebih dulu datang. Dari keramahan dan tutur kata yang sopan penuh canda tawa, membuat penulis sangat bersemangat untuk mengikuti workshop tersebut.

Setelah acara dibuka secara resmi oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sijunjung, Ramler, SH, MM. Narasumber Nova Indra mengawali dengan teori cara menulis sebuah artikel, dan memberi tugas kepada peserta workshop untuk membuat sebuah artikel yang temanya proses sampai peserta ke tempat workshop.

Penulis langsung menuliskan bagaimana perjalanan hingga sampai ke tempat workshop ini seperti kisah di atas. Penulis merasakan, ternyata menulis itu mudah. Walaupun ini belum tentu sempurna, namun penulis sudah merasa percaya diri.

Nilai penting dari tulisan ini adalah, jangan merasa sesuatu yang terlihat sulit, belum tentu seperti yang kita bayangkan. Maka jalanilah terlebih dahulu, baru kita akan  tahu apakah itu sulit atau tidak.

Daftar Pustaka

Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009

Permendiknas nomor 35 tahun 2010

PP No 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Penulis: Zulmawati, S.Pd.I (Guru SDN 9 Kunangan Parit Rantang Kab. Sijunjung)

Blibli.com
Blibli.com

Tinggalkan Balasan