WPdotCOM — Ketika berada di sekolah, Kepala Sekolah mengumumkan kepada seluruh guru yang ada tentang siapa yang ingin akan mengikuti Workshop Karya Tulis Ilmia (KTI).
Menurut kepala sekolah, informasi itu dikirim melalui WA dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung yang akan mengadakan acara Workshop KTI se-Kabupaten. Dari seluruh guru yang ada, sekian banyak alasan yang muncul. Ada yang beralasan karena memiliki anak masih kecil ndan tidak bisa ditinggal, ada pula yang menyatakan kesulitan untuk menggunakan laptop, dan alasan lainnya.
Lalu kepala sekolah menawarkan kepada penulis. Tanpa ragu, tawaran itu langsung penulis iyakan, karena ilmu tentang karya tulis sangat bermanfaat bagi kepentingan pribadi, dan proses kenaikan pangkat nantinya.
Tawaran yang penulis terima itu juga banyak tugas yang ada. Ada banyak kesibukan harus membuat laporan pemusnahan barang dan Sabtunya harus mengikuti rapat wali murid untuk pembagian rapor. Pada hari Minggunya, juga harus ikut darmawisata dengan tim senam jantung sehat di daerah tempat tinggal penulis. Namun kegiatan workshop KTI adalah hal penting yang juga harus didahulukan.
Saat kegiatan darmawisata pada hari Minggu, pulangnya sudah lewat dari tengah malam. Sementara penulis juga harus mempersiapkan pekerjaan rumah yang menumpuk. Menyetrika pakaian belum penulis laksanakan, karena semua pekerjaan rumah tidak pernah pakai asisten. Penulis istirahat sampai pukul 04.00, lalu bangun dan kesibukan dimulai dengan memasak sambil menunggu azan Subuh datang.
Seusai penulis sholat Subuh, dilanjutkan dengan mempersiapkan bekal untuk anak- anak berangkat sekolah, lalu penulis bersiap untuk berangkat dari rumah. Untuk sampai ke lokasi kegiatan, penulis harus melewati 3 daerah, yaitu Kabupaten Tanah Datar, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung.
Di perjalanan menuju Hotel Bukik Gadang, ban motor penulis bocor. Terpaksa harus membangunkan pemilik bengkel yang ada di perjalanan itu. Sementara perut juga belum terisi dengan sarapan. Sesampai di lokasi, penulis lansung mendaftarkan diri ke panitia.
Banyaknya rintangan yang ditemui menuju kegiatan ini, bukanlah hal penting. Yang terpenting adalah sebagai ASN, penulis harus mengikuti aturan yang ada. Khusus pada Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), berdasarkan Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun 2009, serta Permendiknas No.35 Tahun 2010, setiap guru ASN diwajibkan melakukannya sebagai prasyarat kenaikan pangkat dan golongan. Selain itu, juga diatur dalam PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap pendidik diwajibkan melakukan kegiatan pengembangan diri yang penulis jalani adalah peningkatan mutu untuk karya ilmiah dan publikasi.
Daftar Pustaka
Peraturan menteri Negara pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasinal dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 tahun 2010 dan Nomor 03/v/PB/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsinal Guru dan Angka Kreditnya
Penulis: Helmi Kudus, S.Pd (Guru SDN 18 Kumanis)