Strategi Jitu Guru dalam Pengelolaan Kelas Mewujudkan SDM Indonesia Emas

Seni Budaya70 Dilihat

WPdotCOM — Memaknai pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, tentang Strategi mengajar guru di seluruh Indonesia. Seorang guru wajib melakukan perubahan kecil di dalam kegiatan belajar mengajar tanpa menunggu perintah dari atasan. Birokasi yang membelenggu inovasi guru dalam melakukan perubahan di kelasnya, dibatasi banyak aturan dan undang-undang, serta administrasi yang menumpuk, sehingga kreativitas guru dalam menerapkan kegiatan mengajar terbatas dengan menganggap seluruh siswa di dalam kelas seragam.

Sebetulnya, murid memiliki kebutuhan berbeda dan tingkat kecerdasan berbeda, sehingga tidak bisa dibuat keseragaman. Hal ini sejalan pendapat para ahli tentang perlunya efektifitas pembelajaran yang bermanfaat untuk menghasilkan tujuan pembelajaran, yaitu menggunakan prosedur yang tepat dalam pencapaian hasil belajar.

Menurut Arends (1989) bahwa terdapat empat karakteristik yang mempunyai tingkat paling tinggi sebagai syarat efektifitas  pembelajaran melalui  mengajar efektif, yaitu: (1) effective teachers have control of knowledge base that guides the art of teaching, (2) effective teachers have a repertoire of best practice, (3) effective teachers have attitudes and skills for reflection and problem solving, (4) effective teacher consider learning to teach a life long process.

Keempat karakteristik tersebut di atas, memberi penekanan dalam pembelajaran efektif yaitu, upaya penyadaran dan penguasaan proses kegiatan belajar mengajar yang sistematik untuk membantu seseorang melakukan kegiatan belajar mengajar agar mereka mampu mengubah, mengembangkan, dan mengendalikan sikap dan prilakunya yang bermanfaat bagi dirinya dan lingkungannya secara efektif dan efisien.

Supaya belajar terjadi secara efektif perlu diperhatikan beberapa prinsip antara lain: a) Motivasi, yaitu dorongan untuk melakukan kegiatan belajar, baik motivasi intrinsik maupun motivasi ekstrinsik. Motivasi intrinsik dinilai lebih baik, karena berkaitan langsung dengan tujuan pembelajaran itu sendiri, b) Perhatian atau pemusatan energi psikis terhadap pelajaran erat kaitannya dengan motivasi. Untuk memusatkan perhatian siswa terhadap pelajaran bisa didasarkan terhadap diri siswa itu sendiri dan atau terhadap situasi pembelajarannya, c) Belajar itu sendiri adalah aktivitas. Bila fikiran dan perasaan siswa tidak terlibat aktif dalam situasi pembelajaran, pada hakikatnya siswa tersebut tidak belajar. Penggunaan metode dan media yang bervariasi dapat merangsang siswa lebih aktif belajar, d) Umpan balik di dalam belajar sangat penting, supaya siswa segera mengetahui benar tidaknya pekerjaan yang ia lakukan. Umpan balik dari guru sebaiknya yang mampu menyadarkan siswa terhadap kesalahan mereka dan meningkatkan pemahaman siswa akan pelajaran tersebut, e) Perbedaan individual adalah individu tersendiri yang memiliki perbedaan dari yang lain. Guru hendaknya mampu memperhatikan dan melayani siswa sesuai dengan hakikat mereka masing-masing. Berkaitan dengan ini catatan pribadi setiap siswa sangat diperlukan, dan f) Pembelajaran merupakan suatu sistem lingkungan belajar yang terdiri dari unsur: tujuan, bahan pelajaran, strategi, alat, siswa, dan guru. Semua unsur atau komponen tersebut saling berkaitan, saling mempengaruhi; dan semuanya berfungsi dengan berorientasi kepada tujuan.

Untuk itu semua, perlu adanya tindakan nyata di dalam kelas dengan melakukan 5 (lima) perubahan kecil untuk guru-guru di seluruh Indonesia, yakni: 1) Ajaklah kelas untuk berdiskusi bukan hanya mendengar, maksudnya setiap materi pembelajaran yang kita ajar bagikan tugas secara kelompok di kelas dan beri kepercayaan masing-masing kelompok siswa mempresentasikan hasil diskusi di depan kelas dan tugas guru memberikan penguatan jawaban siswa yang benar dan bersama-sama siswa lain membetulkan jawaban yang kurang benar, 2) Berikan kesempatan kepada siswa untuk menjadi tutor sebaya di kelas dengan menggantikan peran guru mengajar berdasarkan pengetahuan yang dimiliki siswa sesuai talentanya, 3) Cetuskan proyek bakti sosial yang melibatkan seluruh siswa, dalam Kurikulum 2013 berupa tugas tidak terstruktur, agar siswa bisa bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat karena selama giat belajar anak waktunya habis di lingkungan sekolah selama 8-10 jam, misalnya: ikut kerja bakti, penggalangan dana bencana atau kunjungan ke tempat-tempat yang perlu bantuan kebersihan lingkungannya, 4) Berusaha menemukan suatu bakat dalam diri murid yang  kurang percaya diri dalam belajar karena pada dasarnya ada 8 tingkat kecerdasan manusia menurut Howard Gardener yaitu kecerdasan linguistik, kecerdasan logika matematika, kecerdasan visual dan spasial, kecerdasan musik, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal, kecerdasan kinestik, kecerdasan naturalis, 5) Tawarkan bantuan kepada guru yang sedang mengalami kesulitan dalam mengajar, misalnya kita bentuk tim belajar mengajar model Lesson Study atau tim teaching berdasarkan hasil MGMPS mata pelajaran di sekolah atau lintas sekolah asalkan tidak mengganggu jam dan jadwal mengajar di kelas.

Mari lakukan secara berkesinambungan dengan sintak pembelajaran yang jelas dalam rencana pembelajaran tidak perlu sama setiap guru dalam MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) karena latar belakang lingkungan sekolah berbeda apalagi sekarang kita menganut program Zonasi maka rekrutmen siswa di lingkungan sekolah tidak memandang tingkat IQ dan siapa pun berhak bersekolah di lingkungan rumah terdekat dengan sekolah tersebut, begitu juga guru dan karyawan juga alami rolling/pertukaran tempat mengajar agar guru bisa fokus mengajar dengan baik bila tempat tinggalnya dekat sekolah.

Mari resume RPP yang puluhan lembar menjadi sintak pembelajaran, misalnya 2 halaman setiap pertemuan mengajar asalkan jelas dan lengkap dan berisi strategi pembelajaran dengan model, metode, sesuai kondisi siswa dan materi yang tercantum dalam Kurikulum. Untuk menyusun RPP yang benar, dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang salah satunya tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah –  Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun peraturan ini diperbaharui dengan keluarnya Permendikbud No 22 tahun 2012 dan tahun 2016 tentang standar penilaian dan panduan penilaian terbaru. Perbaikan selanjutnya adalah dalam mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Selain PPK pada pembelajaran perlu juga diintegrasikan literasi; keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative); dan HOTS (Higher Order Thinking Skill. Dengan memperhatikan penilaian afektif, psikomotorik, kognitif dan hasil penilaian tersebut tidak monopoli guru saja, namun siswa dilibatkan memberikan penilaian dalam pembelajaran yaitu penilaian evaluasi diri dan penilaian antar teman.

Ujung tombak kesuksesan siswa ada pada guru. Tugas mulia ini mari kita perjuangkan secara maksimal walaupun tugas di luar PBM anggaplah sebagai tambahan pengabdian guru dengan catatan ‘Jangan tinggalkan kelas saat ada jam mengajar’, karena kontrak / tugas mulia kita sebagai guru adalah mendidik dan mengajar mereka sampai sukses ke jenjang Pendidikan dan cita-cita anak bangsa tercapai. Tanpa kepedulian pada calon generasi anak bangsa akan terbengkalai, untuk tugas tambahan bisa dikerjakan di luar jam PBM. Memang tugas tambahan, tuntutan birokasi bisa menghambat berinovasi, namun semangat dan keinginan maju adalah kunci pendorong semangat kita sebagai guru untuk selalu berinovasi dan berkolorosi dengan sesama guru dan perkembangan zaman. Pantang menyerah dan abaikan hujatan tentang negatif ranking perjuangan guru karena dengan hujatan tersebut merupakan cambuk menjadikan guru profesional madani. Bravo guru Indonesia.

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. Aqib, Zainal (2002). Profesionalisme Guru Dalam Pembelajaran, Surabaya: Insan Cendikia
  2. Hakim, Thursan (2002). Belajar Cara Efektif, Jakarta: Puspa Swara.,
  3. Mulyono, A., (1999)., Pendidikan bagi Anak Berkesulitan Belajar,  Jakarta: Rineka Cipta.
  4. Mulyono, A., (1999)., Pendidikan bagi Anak Berkesulitan Belajar,  Jakarta: Rineka Cipta.
  5. Permendikbud No. 103 Tahun 2014. Tentang Standar Penilaian
  6. Permendikbud No. 22 tahun 2012 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Dan Panduan Penilaian Terbaru
  7. Sardiman, A.M. (1990). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar bagi Guru dan Calon Guru.Jakarta: Rajawali Press.

Penulis: Sri Wahyuni, M.Pd (Guru SMP Negeri 26 Kota Malang)

Blibli.com
Blibli.com

Tinggalkan Balasan