RPP Berubah Lebih Sederhana, Akankah Kualitas Pendidikan Meningkat?

Berita Nasional59 Dilihat

WPdotCOM, Malang — Kebijakan baru dalam dunia pendidikan Indonesia terus bergulir. Salah satunya terkait dengan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Sebagaimana yang dirancang pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI baru-baru ini dalam Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia, format RPP yang ada selama ini, akan berubah menjadi lebih fleksibel. Bukan hanya itu saja, komponen RPP juga akan menciut lebih sederhana.

Hal itu menurut kementerian, dilakukan dalam rangka menyederhanakan dan memudahkan kerja guru dalam menyiapkan perangkat administrasi pembelajaran. Bila sebelumnya RPP terkesan kaku, maka ke depan, arah kebijakan baru Kemdikbud menyatakan bahwa guru bebas memilih, mebuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP.

Selain itu, komponen RPP yang dinilai terlalu banyak oleh Kemdikbud, dalam kebijakan tersebut direncanakan hanya menjadi 3 komponen saja. Yaitu, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.

Mengenai arah kebijakan baru yang akan digulirkan tersebut, Nova Indra, pimpinan lembaga Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P3SDM) Melati menyatakan, sebenarnya apapun bentuk perubahan yang dilakukan, tentunya harus menyentuh bidang peningkatan kualitas peserta didik secara nasional,” jelasnya  kepada awak media di Malang, Kamis (12/12).

Dari laman Kemdikbud RI

Menurutnya lagi, bila RPP diserahkan total kepada guru tanpa panduan yang jelas, kualitas pendidikan akan semakin tidak merata. Karena hal ini terkait dengan keterampilan masing-masing guru dalam menyiapkan perangkat administrasinya.

“Kualitas guru kita di daerah-daerah non perkotaaan, tidak sama di seluruh daerah. Hal ini akan menambah kesenjangan kualitas antar daerah. Fleksibiltas administrasi pendidikan seharusnya ditetapkan secara rinci. Bukan diserahan saja pada guru secara pribadi. Nanti bila kualitas pendidikan di satu daerah menurun, jangan-jangan guru lagi yang disalahkan,” katanya lagi.

Kualitas penyusunan RPP, sambungnya, harus menjadi ukuran bagi persamaan kualitas pendidikan di masing-masing mata pelajaran. Lebih baik kualitas dan keterampilan guru yang ditingkatkan agar lebih profesional. Misalnya di bidang penelitian dan teknologi informatika. Guru zaman milenial harus lebih mahir. (*)

Blibli.com
Shopee Indonesia
Blibli.com

Tinggalkan Balasan