WPdotCOM, Kab. Bekasi — Upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-74, dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, Jumat (3/1). Dihadiri secara langsung oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. Bupati mengajak seluruh jajaran Kemenag Kabupaten Bekasi untuk menjadi agen perubahan. Seremonial acara berlangsung, di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di pusat dan di daerah, agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di tanah air,” ajaknya.
Menurutnya, Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama. Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat.
“Dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya ditegaskan, bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya. Pembangunan jiwa lebih dulu daripada pembangunan raga atau fisik. Tugas utama Kementerian Agama adalah membangun jiwa manusia sebagai landasan terbentuknya mental bernegara yang baik,” jelasnya.
Hari Amal Bakti ke-74 ini, diperingati pada tanggal 3 Januari setiap tahunnya. Tema tahun 2020 kali ini yaitu Umat Rukun, Indonesia Maju. Dengan tema itu diharapkan dapat menciptakan kerukunan antar umat beragama. Pada acara tersebut sekaligus pemberian penghargaan dan satya lencana bagi guru dan siswa yang berprestasi.
“Hal itu, merupakan modal untuk membangun negara dan menjaga integrasi Nasional,” imbuhnya.
Eka menambahkan, seiring dengan agenda reformasi birokrasi, restrukturisasi dan penyederhanaan birokrasi. Seluruh jajaran, baik Pemerintahan dan Kemenag sendiri dituntut untuk terus beradaptasi.
“Dengan tuntutan perubahan dan percepatan pelayanan publik. Mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bekasi juga mengajak jajaran Kemenag untuk memperhatikan 6 hal, diantaranya: Pahami sejarah Kementerian Agama serta regulasi, tugas dan fungsi kementerian ini dalam konteks relasi agama dan negara. Jaga idealisme, kejujuran, integritas dan budaya kerja Kementerian Agama di tengah arus kehidupan yang serba materialistis, selaraskan antara kata dengan perbuatan, sesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan. Tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan. Perkuat ekosistem pembangunan bidang agana antar sektor dan antar pemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, 7 organisasi keagamaan dan segenap elemen masyarakat.
Selain itu, menrangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras, etnis, keyakinan agama, dan golongan, dan mengimplementasikan visi dan misi pemerintah ke dalam program kerja Kementerian Agama di semua unit kerja pusat, daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan.