
WPdotCOM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa di seluruh Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini, dalam beberapa tahun ke depan Kemdikbud akan mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak.
Luarbiasa! Sungguh pantas diacungi jempol disertai tatapan kagum atas inisiasi peningkatan mutu pendidikan Indonesia ini. Kemdikbud sebagai pemangku kepentingan terhadap bertumbuhnya kualitas pendidikan dari waktu ke waktu, memang harus begitu. Ciptakan program yang selaras dengan kualitas yang ingin diraih, mutu yang dicita-citakan demi mencerdaskan generasi bangsa, sesuai amanah Undang-undang Dasar RI tahun 1945.
Kemunculan program Sekolah Penggerak, bila diamati sepintas, tentunya setiap orang akan berpikiran, bahwa sekolah yang dijadikan pilot project untuk melaksanakannya, akan tumbuh menjadi sekolah teladan dalam berbagai bidang. Sesuai dengan bidang yang diluncurkan oleh kementerian, yaitu numerasi, literasi, dan karakter serta bidang lainnya, sekolah penggerak akan tampil sebagai ujung tombak indikator kemajuan pendidikan, khususnya kualitas hasil belajar peserta didik.
Mengejawantahkan program tersebut, pihak kementerian melakukan terobosan dengan mewadahi lembaga-lembaga kemasyarakatan, atau disebut dengan organisasi kemasyarakatan yang intens bergerak di bidang kependidikan. Mereka diberi wadah untuk turut andil dalam memajukan kualitas peserta didik dan sekolah penggerak. Mereka yang terpilih sebanyak 200 organisasi, akan diberi nama organisasi penggerak.
Lalu ada lagi yang namanya relawan penggerak. Relawan ini prosesnya hampir sama dengan organisasi penggerak. Melakukan registrasi dan diverifikasi oleh pihak kementerian, untuk selanjutnya dipakai oleh organisasi penggerak di kota dan kabupaten pilihan.
Khusus bagi organisasi penggerak, yang jumlahnya setelah dipilih oleh kementerian sebanyak 200 itu, akan bergabung ke dalam Forum Organisasi Penggerak. Saat melakukan registrasi di laman yang disediakan oleh Kemdikbud, organisasi yang berminat akan melalui tahapan seleksi. Pada tahap ini, seperti yang ada dalam penjelasan situs Sekolah Penggerak, calon organisasi penggerak akan mengirimkan proposal untuk kemudian dievaluasi. Evaluasi meliputi rekam jejak organisasi, potensi dampak, dan efektivitas biaya. Tim evaluasi dari kalangan independen dan berintegritas tinggi.
Kemudian, organisasi yang dipilih, akan memasuki tahap implementasi. Organisasi yang terpilih menyelenggarakan program pelatihan pilot selama dua tahun ajaran (Agustus 2020 s/d Mei 2022). Dan Kemdikbud akan melakukan pemantauan dan evaluasi sepanjang waktu itu.
Sekarang yang dipertanyakan apa sih program organisasi penggerak itu? Bagaimana cara kerjanya? Dan apa yang dikerjakannya. Melalui laman sekolah penggerak, dijelaskan bahwa masing-masing organisasi penggerak akan mengajukan proposal. Dari data program yang dipaparkan Kemdikbud, organisasi penggerak akan memilih jenis muatan intervensi bidang numerasi dan atau literasi.
Yang menjadi pikiran, apakah sudah ada detail program yang bisa dipahami oleh masing-masing sekolah calon sasaran? Karena dengan program ini, tentunya saat ini para kepala sekolah dan guru sedang berpikir, “apalagi yang akan kami hadapi dengan program baru itu?”
Seperti dijelaskan sebelumnya, organisasi penggerak akan tergabung dalam Forum Organisasi Penggerak. Forum ini merupakan wadah diskusi antara Kemdikbud dan Calon Organisasi Penggerak untuk membicarakan tentang arah kebijakan dan detail Program Organisasi Penggerak.
Hmmm, ternyata arah kebijakan dan detail program dari terobosan ini belum ada sama sekali. Baru kisi-kisinya saja. Baru akan dibicarakan bersama organisasi yang dipilih.
Para kepala sekolah dan guru, tentu saja akan ketar-ketir dengan ketidakjelasan program ini. Karena jelas saja, mereka yang akan bersinergi dengan Organisasi Penggerak di lapangan.
Yang jelas, ini akan jadi kesibukan baru bagi guru, terutama kepala sekolah. Karena akan bersentuhan dengan pihak lain yang diberi kuasa dan biaya besar, untuk mengintervensi peningkatan kualitas siswa dan warga sekolah yang dipimpinnya.
Akankah ini menjadi terobosan positif? Atau hanya akan menjadi kenangan bahwa di negeri ini pernah ada program yang membawa organisasi kemasyarakatan; yang notabene belum tentu paham kondisi sekolah, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. (bersambung)
Penulis: Nova Indra (pimpinan lembaga P3SDM Melati)
Komentar