Pemprov Papua Tingkatkan Status Jadi Tanggap Darurat, WFH Diperpanjang Selama Dua Kali Masa Inkubasi

Berita Daerah31 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta – Pemerintah Provinsi Papua akhirnya meningkatkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat. Hal itu setelah mencermati jumlah pasien positif Covid-19 di Bumi Cenderawasih terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Keputusan tersebut merupakan hasil pertemuan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal bersama Forkompinda Papua di Jayapura, kemarin.

“Dari hasil review sejak penetapan siaga darurat ternyata kondisi objektif kita di Papua sampai hari ini, tren penyebaran Corona meningkat tajam. Makanya kita tetapkan status tanggap darurat selama 28 hari atau dua kali masa inkubasi terhitung mulai 9 April hingga 6 Mei 2020,” terangnya.

Menurut Klemen, dengan adanya peningkatan status tersebut, masyarakat diminta lebih peduli dengan kesehatan diri dan keluarga. Tetap berada di rumah dan selalu menjaga jarak.

“Sebab penyebaran virus ini tidak main-main. Coba dibayangkan peningkatan dari sebelumnya hanya 2 orang positif setelah status siaga darurat ditetapkan, kini sekarang sudah menjadi 41 pasien positif. Itu sama dengan 1500 persen peningkatannya. Makanya masyarakat agar wajib berhati-hati dan mulai memikirkan kesehatannya. Sebab kuncinya ada di masyarakat. Dan diharapkan masyarakat tetap mematuhi aturan yang disampaikan oleh pemerintah,” papa Klemen.

Pada kesempatan itu ia meminta seluruh tempat usaha yang menjual tiket pesawat maupun kapal laut, agar segera dihentikan. Sebab pembatasan pelabuhan dan bandara serta masa Work From Home (WFH) diperpanjang,

“Itu sudah kita sepakati dalam pertemuan sehingga yang melanggar akan disanksi,” tutupnya. (ist)

Blibli.com
Blibli.com

Tinggalkan Balasan