Optimalisasi Peran Keluarga, Menteri PPPA: ‘Guna Peningkatan Pembangunan Revolusi Mental’

Berita Nasional15 Dilihat
Shopee Indonesia
Shopee Indonesia

WPdotCOM, Jakarta — Salah satu isu strategis dalam Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan ialah belum optimalnya peran keluarga.

“Dalam Prioritas Nasional ke-4 (PN.4) Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memiliki peran dalam Program Prioritas pertama yaitu Revolusi Mental dan Ideologi Pancasila,  Kegiatan Prioritas ketiga yaitu Revolusi Mental dalam Sistem Sosial, dan Proyek Prioritas ketiga yaitu Perwujudan Lingkungan yang Kondusif. sistem sosial proyek prioritas ke -3. Peran tersebut beririsan dengan salah satu isu prioritas Kemen PPPA sesuai arahan Presiden Jokowi yakni, peningkatan peran Ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan berbasis hak anak,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

Bintang menyampaikan hal itu dalam Diskusi Pelaksanaan Kegiatan Prioritas (RPJMN 2020-2024) Revolusi Mental dalam Sistem Sosial untuk Memperkuat Ketahanan, Kualitas, dan Peran Keluarga serta Masyarakat dalam Pembentukan Karakter Anak Melalui Pengasuhan Berbasis Hak Anak melalui video conference, di Jakarta Kamis lalu.

Shopee Indonesia

Bintang menuturkan kami tentunya sangat mendukung agenda pembangunan revolusi mental khususnya dalam sistem sosial untuk memperkuat kualitas dan peran keluarga melalui pengasuhan berbasis hak anak. “Kemen PPPA telah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan 17 K/L dan 40 Lembaga Masyarakat untuk membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Saat ini terdapat 135 PUSPAGA yang tersebar di 12 provinsi dan 120 kabupaten/kota. Harapannya, PUSPAGA mampu memberikan layanan preventif dan promotif sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga,” tutur Menteri Bintang.

Berdasarkan hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 angka perkawinan anak masih tingginya yakni sebesar 11,2%. Selain itu, hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 menunjukan masih tingginya angka kehamilan yang tidak diinginkan, yaitu sebesar 7,1% berupa kehamilan tidak direncanakan dan 1,3% perempuan yang menikah menganggap hamil bukan pada waktu yang tepat (SUPAS, 2015) serta meningkatnya angka perceraian rata-rata 3% pertahun. Data tersebut menunjukan saat ini pembangunan keluarga masih dihadapkan dengan sejumlah permasalah yang kompleks.

Bintang menambahkan,….

Blibli.com
Shopee Indonesia
Blibli.com

Tinggalkan Balasan