
WPdotCOM, Jakarta – Sebagai anggota negara G20 dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia berpotensi menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan keuangan syariah terbesar di dunia.
Bahkan Indonesia diprediksi akan masuk kelompok lima negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada 2045. Untuk itu, pemerintah mendorong dikembangkannya potensi keuangan syariah serta industri produk halal di Indonesia.
“Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin memberikan kesempatan dan dukungan yang seluas-luasnya agar ekonomi dan keuangan syariah dapat berkembang dengan pesat,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin di TVRI, pada Minggu (17/5) kemarin.
Merujuk data statistik, Ma’ruf mengatakan, masyarakat Indonesia menjadi konsumen makanan dan minuman halal terbesar di dunia, juga menempati urutan ke-5 dalam pengeluaran untuk pariwisata halal. Urutan ke-3 dalam pengeluaran untuk busana muslim, serta urutan ke-6 dalam pengeluaran berkaitan dengan kesehatan dan farmasi halal.
Selaku Wakil Ketua dan Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KONEKS), ia pun menilai fakta tersebut bukan hanya sebagai peluang namun juga tantangan.
“Target ke depannya kita harus dapat menjadi produsen untuk pasar domestik, dan sekaligus eksportir produk-produk halal untuk pasar halal dunia,” tegas Wapres.
Indonesia, lanjutnya, dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia dengan meningkatkan ekspor yang saat ini baru berkisar 3,8% dari total pasar halal dunia. Selain di bidang pangan, potensi lainnya di bidang modest fashion seperti hijab dan pakaian muslim lainnya.
“The State of Global Islamic Economy Report 2018/2019 mencatat bahwa hingga 270 milyar US Dollar dibelanjakan oleh muslim di seluruh dunia untuk modest fashion pada tahun 2017. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 361 miliar US Dollar pada tahun 2023. Hal ini tentu merupakan peluang bagi Indonesia baik untuk pasar domestik maupun ekspor,” ujar Wapres.
Dalam pengembangan produk halal, ia berpesan, agar pelaku usaha dapat menyediakan produk halal berkualitas dan bermanfaat (halalan thayyiban). Hal ini mengingat adanya kasus investasi bodong ataupun produk halal berkualitas rendah serta jasa pelayanan travel yang cenderung mengeksploitasi umat Islam, sehingga dapat memberikan dampak buruk bagi perkembangan industri halal di Indonesia.
“Hikmah dari adanya pandemi Covid-19 ini adalah umat Islam akan semakin peduli pada aspek kesehatan produk termasuk higienitas dan manfaatnya. Hal ini tentu akan berdampak baik pada pengembangan produk halal di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Terkait pengembangan…
