
WPdotCOM, Jakarta — Di tengah andemi Covid-19 yang masing merajalela di tanah air, nasib guru honorer mendapat perhatian Anggota DPR RI.
Janji pemerintah mengangkat guru honorer ditagih oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Janji tersebut kata Fikri, terutama bagi tenaga terutama guru dan tenaga kependidikan.
“Puluhan ribu honorer yang sudah lolos seleksi PPPK tahun lalu, masih menunggu SK pengangkatan. Ratusan ribu sisanya juga harus diselesaikan,” kata Fiqri melalui pesan singkat sebagaimana dikutip dari laman vivanews, beberapa hari lalu.
Menurut politisi PKS itu, hingga kini janji tersebut belum terpenuhi. Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pebruari tahun lalu, sampai sekarang guru honorer Kategori 2 (K2) yang dinyatakan lolos, belum juga turun SK.
“Padahal di antara mereka sudah ada yang memasuki masa pensiun, bahkan ada yang sudah meninggal sebelum SK turun. Ini tentu menjadi keresahan para tenaga honorer yang sudah mendapatkan harapan ada perbaikan status,” ujarnya.
Persoalan tenaga honorer ini kata Fikri lagi, kembali terungkap pada satu kesempatan diskusi publik bersama Pengurus PGRI Jawa Tengah secara virtual. Menurut Fikri, Komisi X DPR RI akan terus mengawal agar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus tenaga honorer mendapatkan hak layak status, layak upah, dan layak jaminan sosial.
Ia mengungkapkan dalam pertemuan itu salah satu aspirasi yang disampaikan adalah perlunya membuat regulasi terkait tenaga honorer K2 dan non kategori berdasarkan Dapodik Kemdikbud. (*/ist)
