
WPdotCOM, Jakarta — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kemdikbud Rabu lalu adalah hasil kerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemdikbud).
Berdasarkan informasi yang ada, dari OTT tersebut, diamankan sejumlah barang bukti dan satu orang dari bagian Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ). OTT itu dikaitkan dengan percobaan gratifikasi dari pihak UNJ kepada pejabat di Kemdikbud.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, akan mendukung penuh proses penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Integritas merupakan hal utama sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran prinsip tersebut. Setiap pejabat di lingkungan Kemdikbud harus memegang teguh integritas dan menjalankan aktivitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik,” tegas Nadiem, di Jakarta, Jumat (22/05).
Ia menyatakan Kemdikbud terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan setiap aktivitas di lingkungannya berjalan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.
“Terkait OTT tersebut tidak ada penyelenggara negara yang terlibat sejauh ini. Kami terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mendalami persoalan ini,” tutur Nadiem.
“Kami akan terapkan sanksi terhadap pihak-pihak di bawah kementerian yang terbukti terlibat dan melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan integritas sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya. (SP)
Komentar