Data Penduduk Dihack, Kominfo Bersama KPU dan BSSN Lakukan Pernyelidikan

Berita Nasional106 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta — Isu kebocoran lagi-lagi terjadi. Jutaan data kependudukan milik warga Indonesia diduga bocor dan dibagikan lewat sebuah forum komunitas hacker.

Sang peretas menyebut data itu diambil dari situs Komisi Pemilihan Umum pada tahun 2013. Data tersebut diklaim sebagai data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan telah mengonfirmasi kasus ini ke ketua KPU, Arief Budiman. Ia akan berkoordinasi dengan KPU serta BSSN untuk melakukan penyelidikan teknis.

“Sebagai tindak lanjut Kominfo, KPU bersama BSSN, akan segera melakukan peningkatan kemananan dan menelurusi penyebab kejadian ini,” kata Johnny melalui pesan singkat kepada KompasTekno.

Johnny mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), pemerintah memang berkewajiban menyerahkan perkiraan data penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih kepada KPU Pusat.

Kasus ini kini ditangani dengan UU ITE dan PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik. Sayangnya, Johnny belum menyebut pasal apa yang akan dijadikan dasar hukum dalam kasus ini. Berharap UU Perlindungan Data Pribadi segera diselesaikan Johnny tidak menampik bahwa perlu ada payung hukum yang memadai untuk melindungi data pribadi penduduk.

“Kami berharap bahwa proses politik pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) di DPR RI dapat segera dilakukan, kami meyakini DPR RI juga mempunyai pandangan yang sama di mana RUU PDP perlu segera diselesaikan,” imbuh Johnny.

Ia mengklaim…

Blibli.com
Blibli.com

Tinggalkan Balasan