New Normal Sektor Pendidikan, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak: “Perlindungan Anak Harus Diutamakan”

Berita Nasional52 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta — Dalam beberapa hari terakhir, pelaksanaan kebijakan tatanan normal baru menimbulkan perdebatan publik dikaitkan dengan berbagai kekhawatiran lapisan masyarakat, utamanya kesiapan negara menjamin keamanan penduduk dari penularan Covid-19.

Perdebatan itu juga terkait pada bidang pendidikan yang akan dibuka kembali pada kalender tahun ajaran baru 2020/2021 yang jatuh pada tanggal 13 Juli 2020. Para orang tua peserta didik resah, karena data terakhir menunjukkan masih tingginya angka penambahan kasus baru pasien Covid-19.

“Faktanya, anak-anak kita saat ini dihadapkan pada situasi khusus, karena berada dalam situasi pandemi Covid-19. Berdasarkan data dari GTPP Covid-19 per tanggal 2 Juni 2020, persentase anak usia 0-5 tahun dan 6-17 tahun yang terdampak masing-masing sebesar 2,3% dan 5,6% dari keseluruhan orang yang terindikasi positif Covid-19. Ini menjadi bukti bahwa anak-anak juga terancam dalam situasi pandemi ini, sehingga perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar.

Terkait rencana kebijakan pelaksanaan tatanan baru di satuan pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar rapat koordinasi “Strategi Pelaksanaan Kebijakan Pembukaan Satuan Pendidikan dalam Sistem Tatanan Normal Baru” dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, Selasa (2/6). Tujuannya, untuk memperoleh masukan bagi penyusunan protokol penyelenggaraan pendidikan dalam tatanan normal baru, dengan mempertimbangkan aspek pemenuhan dan perlindungan hak anak.

“Kementerian PPPA berkewajiban melakukan penyelenggaraan koordinasi perlindungan anak dalam hal pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus, termasuk dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Selain itu, salah satu alasan koordinasi ini dilakukan karena muncul pertanyaan-pertanyaan di masyarakat akan kepastian wacana pembukaan kembali sekolah, madrasah dan pesantren. Protokol-protokol teknis perlu disiapkan dan dikomunikasikan pada semua pihak agar Bersama-sama dapat melakukan mitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul” tambah Nahar.

Sejalan dengan hal ini, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA Lenny N Rosalin yang juga menjadi narasumber dalam webinar menegaskan, jika strategi kebijakan new normal ini harus disertai berbagai protokol tatanan normal baru yang dapat dilaksanakan secara tepat dan konsisten, dengan memperhatikan aspek kepentingan terbaik bagi anak.

“Perlindungan anak harus dilakukan di mana pun anak-anak berada, termasuk pada saat di satuan pendidikan. Sangat penting bagi pemerintah terutama untuk membicarakan aspek pencegahannya, sehingga di era new normal nanti harapannya tidak ada satu pun anak kita yang mengalami masalah dengan diterapkannya new normal di satuan pendidikan,” jelas Lenny N Rosalin. (SP)

Blibli.com
Blibli.com