WPdotCOM, Kota Malang — Hari ini di grup-grup Facebook guru, beredar informasi dari blog-blog gratisan yang tidak bertanggungjawab tentang RPP akan dibuatkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Hal itu adalah berita yang tidak benar.
“Untuk hal ini guru harus lebih mengenal mana sumber berita yang benar, dan mana media yang bertanggungjawab atas semua pemberitaannya. Kadang hanya blog gratisan yang share berita yang sengaja diplesetkan, dan guru-guru sudah mempercayainya,” demikian ujar salah seorang guru di Kota Malang yang selama ini mengikuti kegiatan pengembangan keterampilan teknologi komputer di lembaga P3SDM Melati, Senin (8/6) malam.
Lalu apa sebenarnya yang disampaikan oleh Dirjen GTK Kemdikbud Iwan Syahril dalam konferensi videonya hari ini? Berikut keterangannya.
“Fokus kita agar bisa urusan administratif guru berkurang. Yang ingin kita kembangkan platform pendidikan untuk RPP menjadi aplikasi,” kata Dirjen GTK Iwan Syahril.
Menurut Iwan, mengembangkan RPP menjadi sebuah aplikasi akan lebih efektif bagi tenaga pendidik, utamanya guru. Dia yakin, guru memiliki kemampuan beradaptasi cepat dengan aplikasi ini. “Dibuat sesederhana mungkin,” ungkap Iwan.
Dia menyebut Aplikasi RPP ini akan mempermudah guru dalam merekam (menyimpan) materi pembelajaran yang mereka berikan, hingga membuat laporan-laporan. RPP ke depannya bisa diselesaikan hanya dalam waktu dua menit melalui aplikasi yang sederhana dan mudah digunakan.
“Kita bisa bayangkan di sana bisa buat laporan tinggal tekan satu tombol itu langsung termuat otomatis dan bisa di-send (kirim) kemanapun dengan format yang diadopsi oleh mesin itu, mungkin RPP tidak lagi hitungan bulan namun menit,” tambah dia.
Namun pihaknya tak membeberkan kapan platform digital ini bisa digunakan. Menurutnya pembangunan aplikasi tersebut masih membutuhkan kajian agar tepat guna.
“Membangun teknologi ini butuh waktu, memerlukan ahli yang hebat, karena kompleksitas pendidikan kita luar biasa. Mudah-mudahan ketika ini jadi, ini akan efektif untuk meringankan beban administratif yang dikeluhkan para guru dan kepala sekolah,” ujarnya.
Menurut data tersebut, dipahami bahwa bukan RPP yang akan dibuatkan oleh Kemdikbud, tapi aplikasi dalam bentu format isian yang sederhana. Guru tetap harus membuat bahan RPP dan memasukkan ke dalam aplikasi tersebut yang mudah disimpan secara digital.
“Jadi tidak ada Kemdikbud membuatkan RPP seperti berita di grup-grup Facebook tersebut. Kita harus lawan hoaks yang disebar media blog bohong-bohongan,” ujar guru tersebut.
Dilanjutkannya, sebenarnya guru-guru rekan kami juga harus membuka mata tentang belajar teknologi komputerisasi dan internet lebih dalam. Karena dengan begitu tidak mudah dibohongi dengan berita bohong dari blog gratisan yang hanya mencari sensasi,” imbuhnya.
Sementara itu Nova Indra, pimpinan lembaga Pusat Penngkajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P3SDM) Melati yang berpusat di Kota Malang mengingatkan guru-guru untuk mengecek sumber informasi lebih dulu sebelum menyebarkannya.
“Kini banyak media bohong-bohongan yang bisa dibuat sesat tanpa bayaran dan tanpa terdaftar secara hukum. Untuk cara mudah melihat media itu media resmi, lihat lembaga apa yang menerbitkannya. Bisa melalui cek tim redaksinya melalui menu yang tersedia. Biasanya bisa dilihat kalau kita buka website itu dari komputer PC atau Laptop,” ujarnya.
Kalau tidak ada data yang menjelaskan siapa tim redaksinya dan apa lembaga yang menerbitkannya, kata Nova lagi, berarti itu hanya weblog bodong. Itu cara sederhananya untuk mengecek data website secara mudah. (d’)