WPdotCOM, Jakarta — Guru Penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak. Program ini akan menciptakan guru penggerak yang dapat mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri. Selain itu, Guru Penggerak adalah person yang memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik.
Tujuan lain program Guru Penggerak, adalah merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua. Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid. Serta mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.
Dengan demikian, Guru Penggerak diharapkan menjadi katalisator perubahan penddikan di daerahnya. Untuk itu, dapat dilakukan dengan cara, menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya, menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.
Guru Penggerak juga dapat melakukan programnya dengan membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan, baik di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dan yang paling utama, bagaimana menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.
Lalu bagaimana cara menjadi Guru Penggerak? Setiap guru dapat mendaftarkan diri mulai pada 13 Juli nanti melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id. Setelah melalui sejumlah seleksi, bagi pendaftar yang terpilih akan mengikuti pelatihan dan pendampingan selama 9 bulan. (ist)