Rapat Bersama Komisi X DPR RI, Nadiem Sampaikan Prioritas Pendidikan Tahun 2021

Berita Nasional57 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta — Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi berbagai kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membantu sektor pendidikan yang terdampak Coronavirus Disease (COVID-19). Apresiasi tersebut disampaikan Komisi X dalam Rapat Kerja (Raker) secara telekonferensi di Jakarta, Senin lau, (22/06).

Pada kesempatan itu, Nadiem Makarim menyampaikan, terdapat beberapa kegiatan prioritas pendidikan tahun 2021. Pertama, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KIP yang diampu Sekretaris Jenderal. “KIP pada 2021 masih di Kemendikbud dan belum ada rencana dipindahkan,” kata Mendikbud menjawab isu perpindahan KIP ke kementerian lain.

Kedua, leksikografi sebanyak 25.000 kata dan istilah baru serta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) literasi yang diampu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Ketiga, penyediaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta pendampingan daerah dan penguatan tata kelola yang diampu Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen).

Keempat, sekolah penggerak/revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), penguatan sumber daya manusia (SDM) bidang vokasi, serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Vokasi yang diampu Ditjen Pendidikan Vokasi. Kelima, Guru Penggerak, Organisasi Penggerak, dan Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang diampu Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Keenam, BOPTN Satuan Kerja dan PTN Badan Hukum dan Kerja sama/magang industri (Kampus Merdeka) yang diampu Ditjen Pendidikan Tinggi.

Ketujuh, pengembangan AKM dan pengembangan perbukuan nasional yang diampu Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbang dan Perbukuan). “Balitbang dan Perbukuan akan hampir seratus persen fokus pada pengembangan kurikulum dan asesmen. Pengembangan perbukuan berdasarkan penyederhanaan kurikulum sesuai pengembangan asesmen AKM yang mengacu standar global, yaitu literasi dan numerasi,” terang Mendikbud.

Di bidang kebudayaan, beberapa program prioritas Kemendikbud antara lain penyelenggaraan event-event serta pengembangan cagar budaya dan museum. “Kami harapkan perbaikan situasi COVID-19 akan membuat event-event kebudayaan sebagai bagian diplomasi budaya Indonesia yang sudah pernah disebutkan sebelumnya akan berjalan,” ujar Mendikbud. Kemendikbud juga akan terus mendorong revitalisasi secara selektif cagar budaya agar menjadi kelas dunia.

Dalam kesempatan yang sama, Mendikbud juga menegaskan kembali beberapa isu yang sempat menjadi diskusi di masyarakat. Salah satunya mengenai peleburan mata pelajaran Agama dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Hingga saat ini, mata pelajaran Agama masih menjadi subjek mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak bingung. “Salah satu dari 10 bagian peta jalan pendidikan adalah memperbaiki kurikulum nasional, pedagogi, dan penilaian. Saya ingin menegaskan tidak ada keputusan peleburan mata pelajaran Agama dengan lainnya,” kata Mendikbud.

Mendikbud juga menjelaskan dukungan regulasi bagi Perguruan Tinggi Negeri di bawah Kemendikbud dalam rangka penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta dana bantuan UKT mahasiswa demi meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi COVID-19. “Ada tambahan sekitar 410.000 mahasiswa. Ini hanya untuk UKT mereka, bukan biaya hidup agar mereka tidak gagal lulus,” ujar Mendikbud.

Selain itu, Mendikbud menyampaikan mengenai perubahan ketentuan penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang sebelumnya diperuntukkan bagi sekolah negeri. “Nomor satu dan yang terpenting Kemendikbud mengubah kriteria dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sehingga melibatkan sekolah swasta dan yang kedua menambahkan kriteria mengenai ‘yang terpukul COVID-19’,” jelas Nadiem. (SP)

Blibli.com
Blibli.com