Nadiem Kembali Tegaskan Terkait Pembukaan Sekolah di Zona Hijau

Berita Nasional82 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, dalam wawancara telekonferensi menyebutkan, terdapat beberapa kabupaten/kota yang merupakan zona hijau menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional.

Dengan demikian, dimungkinkan memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat. Kendati begitu, prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu.

“Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik. Itu kuncinya,” disampaikan Nadiem saat wawancara program “Ini Budi” Tempo secara virtual di Jakarta, pada Sabtu (11/7).

Kebijakan membuka sekolah kembali untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berada di tangan kepala daerah. Selain kepala daerah, kepala sekolah dan orang tua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.

“Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orang tua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan,” kata Mendikbud.

Kemudian, apabila ada orang tua yang merasa tidak siap jika anaknya harus kembali bersekolah maka ia berhak untuk menolak dan anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah. “Jadi, kita benar-benar harus memegang prinsip kebebasan memilih. Karena ini kan mengenai kesehatan masing-masing,” ujar Mendikbud.

“Menurut kami, prinsip dasar itu adalah haknya orang tua,” imbuhnya.

Saat ini, Kemdikbud sedang melakukan monitoring untuk memeriksa kesiapan beberapa wilayah zona hijau yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka kembali. “Jadi harapan kami adalah pemda dan kepala dinas itu bisa benar-benar mendukung proses ini, dan tentunya Kemendikbud di sini siap mendukung dan salah satu caranya adalah tentunya sumber dayanya kita jadikan fleksibel,” tutur Mendikbud.

Dijelaskan Nadiem, Kemdikbud telah merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung sekolah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.

“BOS yang sudah sampai ke rekening sekolah itu boleh digunakan secara fleksibel untuk persiapan protokol kesehatan ini. Ini benar-benar kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” ungkapnya. (SP)

Blibli.com
Blibli.com