WPdotCOM, Inhu – Baru saja tahun pelajaran baru 2020-2021 dimulai, kabar viral kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.
Sebanyak 64 orang Kepala SMP Negeri di kabupaten itu mengundurkan diri dari jabatan yang dipegangnya.
Terkait hal itu, sejumlah media pun ramai memberitakannya. Ketika dikonfirmasi kepada Dinas Pendidikan setempat, Ibrahim Alimin Plt Kepala Dinas terkait menyebutkan bahwa kejadian itu adalah benar adanya.
“Kabar soal pengunduran diri 64 orang Kepala SMP Negeri itu benar adanya,” ujarnya, Rabu (15/7) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Ibrahim mengungkapkan bahwa para kepala sekolah tersebut menuliskan surat pengunduran diri mereka secara resmi kemudian ditandatangani di atas materai.
Ibrahim mengaku belum mengetahui secara persis alasan puluhan kepala sekolah itu mengundurkan diri. Sebab, berkas pengunduran diri dari kepala sekolah tersebut dikumpulkan dalam satu berkas dan ditujukan untuk Bupati Inhu, Yopi Arianto.
“Kita dalami penyebabnya. Setelah kita tahu baru kita ambil keputusan, diterima atau tidak. Jadi, selagi belum ada keputusan maka mereka masih masuk ke sekolah,” terang brahim.
Secara lisan disampaikan kepada Ibrahim, alasan kepala sekolah itu mengundurkan diri salah satunya karena merasa tidak nyaman dalam pengelolaan dana BOS.
“Secara lisan, mereka menyampaikan merasa tidak nyaman dengan pengelolaan dana bos. Itu baru sekedar informasi,” katanya.
Sementara dampak dari pengunduran diri itu, ijazah siswa yang telah dinyatakan lulus beberapa waktu lalu terancam tidak tertandatangani oleh mereka.
“Kita sudah mengimbau kepada mereka untuk melaksanakan tugasnya selama belum ada keputusan,” kata Ibrahim. (ist)