WPdotCOM, Jakarta — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merencanakan Program Organisasi Penggerak (POP) untuk meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di PAUD, SD, dan SMP pada tahun 2020-2022.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyebutkan, ketiga jenjang tersebut memiliki target sasaran paling banyak. Sehingga ia yakin penerapan POP di PAUD, SD, dan SMP akan lebih berdampak luas.
“Mereka (organisasi penggerak) akan kita bantu dengan pendanaan, melalui seleksi yang transparan dan fair untuk mentransformasi siswa atau sekolah menjadi sekolah penggerak,” ucap Nadiem beberapa waktu lalu.
Organisasi yang terpilih akan menyelenggarakan program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yaitu tahun 2020 hingga 2022 pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
Pada periode ini, program Organisasi Penggerak akan meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di PAUD, SD dan SMP. Serta juga menyasar satuan pendidikan pada jenis pendidikan khusus/luar biasa.
Terdapat tiga tipe program, yakni Gajah, Macan, dan Kijang yang didasarkan kapasitas Organisasi Penggerak. Kategori ini didapatkan dengan menunjukkan rekam jejak kuat, yaitu memiliki bukti empiris dampak program terhadap hasil belajar siswa; memiliki bukti empiris dampak program terhadap peningkatan motivasi, pengetahuan dan praktik mengajar guru serta kepala sekolah; dan berpengalaman merancang dan implementasi program dengan baik.
“Bayangkan sekolah-sekolah penggerak tumbuh dan berkembang di masing-masing wilayah di Indonesia, menjadi panutan, menjadi mercusuar dan sumber inspirasi untuk sekolah-sekolah lain. Iniah yang dinamakan gotong royong, inilah yang dinamakan Merdeka Belajar,” ucap Nadiem.
Program Organisasi Penggerak diharapkan membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen. Pertama, Kepala Sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar. Guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa.
Ketiga, Siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong). Keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa.
Nadiem menuturkan, Organisasi Penggerak yang memiliki ide bagus dan sudah dijalankan bahkan sudah memiliki output yang baik, dapat mengikuti POP merujuk tiga kategori yang sudah ditetapkan yaitu Kategori Gajah, Kategori Macan, dan Kategori Kijang. “Bagi yang sangat baik akan dilanjutkan, bahkan dikembangkan lagi,” katanya.
Nadiem juga mengingatkan, proses seleksi tidak hanya berlangsung ketika pendaftaran. Kemdikbud akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik untuk melihat sejauh mana hasil yang dicapai oleh organisasi dalam meningkatkan pembelajaran siswa.
“Secara berkala akan diseleksi, dan bagi yang tidak memenuhi target tidak akan lagi diikutkan dalam program. Jika dalam kurun waktu tertentu tidak menunjukkan hasil (yang baik) maka pendanaannya akan disetop. Ini proses yang organik dan dinamis,” tegasnya. (*/gtk)