
WPdotCOM, Jakarta – Pemerintah telah mengumumkan kebijakan penyesuaian pembelajaran di masa pandemi Covid-19 melalui kanal Youtube Kemdikbud, RI dua hari lalu. Dalam kanal Youtube tersebut, diumumkan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, di mana terdapat perluasan zona yang diperbolehkan menjalankan pembelajaran tatap muka.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memahami kebijakan yang termaktub dalam SKB Empat Menteri yang bersifat multidimensional. Meski demikian, ia menekankan bahwa kesehatan dan keselamatan tetaplah harus menjadi prioritas.
“Harus ada mekanisme dari pemerintah untuk mengontrol bahwa memang sekolah yang akan dibuka benar-benar memenuhi daftar periksa. Jangan sampai itu hanya menjadi formalitas dan di lapangan tidak dilakukan. Jika perlu, adakan sidak-sidak untuk memantau keberjalanannya dan berikan sanksi bagi sekolah ataupun pemda yang terbukti belum memenuhi prasyarat tapi sudah berani membuka,” ungkapnya melalui siaran pers.
Ia menekankan fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tetap diadakan bagi orang tua yang memilih untuk tidak memberangkatkan anaknya ke sekolah.
“Bagi orang tua yang belum nyaman memasukkan anaknya, mereka juga harus difasilitasi untuk menjalankan PJJ. Misalnya, proses belajar mengajar di kelas divideokan atau siswa lain bisa mengikuti melalui aplikasi telekonferensi. Jangan sampai yang memilih untuk tetap di rumah jadi terdiskriminasi,” jelasnya.
Hetifah berharap, kurikulum adaptif ini dapat digunakan bukan hanya mereka yang melakukan pembelajaran jarak jauh, tapi juga yang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Meski Kemdikbud memberikan opsi untuk menggunakan kurikulum sederhana atau tetap yang biasa, saya sarankan lebih baik sudah semuanya pakai yang sederhana saja. Yang tatap muka pun di kondisi seperti ini pasti akan stres kalau disuruh mengejar materi terlalu banyak. Guru-guru juga akan banyak sekali bebannya, karena harus mengajar lebih dari satu shift,” jelasnya.
Opsi melaksanakan proses pembelajaran di kelas atau tatap muka, menjadi opsi terakhir jika pembelajaran jarak jauh benar-benar tidak dapat dilaksanakan.
“Pemerintah tidak mewajibkan, tapi membolehkan. Saya berharap kebijakan dari pemda, kepala sekolah, dan garda terakhir yaitu orang tua untuk mempertimbangkan masak-masak keputusan ini. Kalau memang masih bisa di rumah, sebaiknya di rumah saja. Tapi kalau memang sulit dengan alasan keterbatasan internet, atau orang tua bekerja, barulah tatap muka ini dipilih sebagai opsi terakhir dengan protokol yang ketat,” pungkasnya. (rnm/es)