Bantuan Pulsa Triliunan Hanya Untungkan Pihak Tertentu, Siswa Masih Banyak yang Tak Punya Smartphone

Berita Nasional63 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta – Pengamat pendidikan Darmaningtyas menilai kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang akan memberikan subsidi pulsa sebesar Rp 9 triliun akan sia-sia bagi peserta didik yang tak memiliki gadget atau gawai.

“Akan menguntungkan orang yang memang memiliki sarana, tetapi bagi yang tidak punya ya tidak ada artinya,” ujar Darmaningtyas seperti dikutip dari Tagar, Jumat, (4/9).

Darmaningtyas menjelaskan, sarana yang dimaksud yaitu seperti smartphone, laptop, atau perangkat lainnya yang digunakan untuk mengakses internet. Selain persoalan itu, dia juga menyoroti ihwal infrastruktur lain yang menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Banyak juga orang yang tidak bisa akses internet karena infrastrukturnya belum ada. Tidak ada jaringan internet di kampungnya,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Nadiem mengklaim pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun sebagai tunjangan pulsa bagi tenaga pengajar dan peserta didik yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurut dia, anggaran tersebut harus dikucurkan demi menunjang PJJ selama tiga hingga empat bulan ke depan. Kata Nadiem, pemerintah berhasil mendapatkan dana tambahan untuk memfasilitasi kebutuhan kuota siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Hal ini sebagai jawaban atas kecemasan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi.

“Ini yang sedang kami akselarasi secepat mungkin agar bisa cair,” ujar Mendikbud Nadiem di Gedung Parlemen DPR/MPR, Jakarta, akhir Agustus lalu.

Rencananya, dari total Rp 7,2 triliun akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020. Siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

Selain itu, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Adapun sumber anggarannya berasal dari optimalisasi anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 8,9 triliun.

Sementara, untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak (POP) yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021. (ist)

Blibli.com
Blibli.com