WPdotCOM, Jakarta – Platform Rumah Belajar sebagai media pembelajaran gratis berbasis dalam jaringan (daring) raih Anugerah Indonesia Content Marketing Award (ICMA) 2020.
Paltform yang diciptakan Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini memiliki beragam fitur seperti Sumber Belajar, Buku Sekolah Elektronik, Laboratorium Maya, Kelas Digital, Karya Bahasa dan Sastra, Peta Budaya, dan sebagainya. Beragam fitur tersebut telah mempengaruhi kegiatan belajar mengajar di era digital saat ini.
Pelaksana tugas (Plt.) Pusdatin Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan Rumah Belajar menjadi salah satu upaya untuk memfasilitasi masyarakat terutama guru dan siswa agar dapat mengakses sumber pembelajaran interaktif dan berkualitas dengan lebih mudah.
“Kemendikbud memiliki tujuan utama untuk menciptakan kualitas pendidikan yang merata. Baik dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote,” ujar Hasan Chabibie, saat dikonfirmasi di Kantor Pusdatin, Tangerang Selatan, pada Rabu lalu.
Rumah Belajar menerima penghargaan sebagai Juara Ketiga Influencer Marketing ICMA 2020 kategori Kementerian/Lembaga/Pemerintah dan BUMN. Juara pertama diraih oleh PT. Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Tbk., dan juara kedua diraih oleh Kementerian Keuangan.
Penghargaan ini diberikan oleh Indonesia Content Marketing Forum (ICMF) yang merupakan bagian dari Kompas Group. ICMF merupakan lembaga yang berfokus pada bidang pemasaran, komunikasi, dan pembuatan konten kreatif. ICMF hadir sebagai mitra lembaga-lembaga dari berbagai sektor untuk membantu peningkatan kualitas produk yang dimiliki.
Hasan Chabibie berharap, raihan ini mampu meningkatkan kualitas Rumah Belajar sebagai salah satu pilihan media pembelajaran bagi peserta didik.
“Apalagi di tengah pandemi COVID-19 saat ini, kehadiran Rumah Belajar diharapkan mampu dan tetap menjaga nyala api pendidikan di Indonesia,” ujar Hasan Chabibie.
Rumah Belajar yang dikembangkan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya dapat membiayai pemutakhiran fitur, pengembangan media, dan produksi konten.
“Pemanfaatan Rumah Belajar di kalangan peserta didik tentunya tak semudah yang dilakukan media pembelajaran milik swasta yang melakukan marketing besar-besaran melalui iklan-iklan secara komersil,” tutur Hasan. (ist)