Mapel Sejarah Dihilangkan, Nova Indra: “Generasi Muda Indonesia Akan Buta Pengetahuan Kebangsaan”

Berita Nasional330 Dilihat

WPdotCOM, Malang – Terkait penyederhanaan kurikulum oleh Kemdikbud yang rencananya akan diterapakan mulai tahun 2021, kembali leading sector pendidikan Indonesia itu melakukan sesuatu yang tidak tepat.

Hal itu adalah dengan menjadikan mata pelajaran Sejarah sebagai mata pelajaran pilihan. Tidak lagi sebagai mapel wajib untuk tingkatan SLTA khususnya kelas XI dan XII.  Dalam dokumen yang beredar luas di masyarakat, disebutkan bahwa mapel sejarah masuk pada kelompok peminatan yang tidak wajib.

“Ada sesuatu yang janggal dalam ide penyusunan kurikulum tersebut. Biasanya, materi pelajaran peminatan, adalah materi yang bersifat lifeskill murahan, materi yang berbau keterampilan, bukan materi sejenis pelajaran yang bersifat pengetahuan dasar kebangsaan,” demikian diungkapkan Direktur Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P3SDM) Melati, Nova Indra, Sabtu (19/9) pagi.

Seperti dalam dokumen yang beredar itu, pihak Kemdikbud menyertakan materi kurikulum untuk kelas X dengan sebelas mapel yakni, Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni dan Prakarya, Pendidikan Jasmani, Informatika, dan Program Pengembangan Karakter.

Sedangkan untuk siswa kelas XI dan XII SMA/sederajat, mata pelajaran sejarah juga tidak wajib dipelajari. Berikut mata pelajarannya, Agama dan Kepercayaan kepada Tuhan YME, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Seni dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani.  Sedangkan Mapel Sejarah bisa dipelajari siswa kelompok peminatan IPA, IPS, bahasa dan vokasi, namun tidak bersifat wajib.

“Aneh memang. Menjadikannya mapel pilihan dan tidak wajib, jelas adalah sesuatu yang tidak masuk akal. Karena siapapun siswanya, kalau ada mapel yang tidak wajib, dipastikan menganggap mapel terkait adalah mapel yang tidak penting dan tidak perlu dipilih,” imbuh Nova.

Katanya lagi, ebijakan yang blunder dalam penyusunan kurikulum penyederhanaan oleh Kemdikbud itu, pantas dipertanyakan oleh berbagai pihak. Semua yang memahami arti penting pendidikan dan penanaman pengetahuan dasar tentang sejarah kebangsaan, pantas meradang dan menolak rencana bodoh itu.

“Ada apa dengan Kemdikbud? Siapa yang mengusulkan kurikulum baru itu? Tentu jawabannya ada dalam tubuh Kemdikbud sendiri. Namun sebagai masyarakat, tidak boleh diam hanya dengan keputusan yang amburadul dan tidak mengedepankan nilai-nilai kebangsaan itu,” tegasnya.

“Yang jelas, bila mapel Sejarah dianggap remeh dan dihilangkan, generasi kita ke depan akan buta pengetahuan kebangsaan. Ini harus dicermati, siapa yang menginginkan demikian,” pungkasnya. (d’)

Blibli.com
Blibli.com