Alokasi BOS 2021 untuk Daerah 3T Meningkat, Biaya Satuan Akan Berbeda

Berita Nasional216 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta – Mulai tahun 2021, biaya satuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler akan berbeda antarkabupaten/kota sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. BOS Afirmasi tetap difokuskan pada daerah yang paling membutuhkan, sedangkan BOS Kinerja difokuskan pada sekolah penggerak.

“Kabar gembiranya tidak ada sekolah yang BOS-nya turun untuk tahun 2021, (justru) banyak sekali BOS di daerah terpencil yang akan meningkat. Karena, kenyataannya di lapangan yang terjadi adalah sedikit banyak dari sekolah itu kebanyakan sekolah yang dirugikan dengan kebijakan BOS sebelumnya berada di daerah-daerah terluar dan tertinggal,” jelas Mendikbud Nadiem, Rabu lalu.

Sementara itu, metode perhitungan biaya satuan BOS Reguler dilakukan berdasarkan dua variabel yaitu Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD), yaitu indeks jumlah peserta didik per sekolah di suatu daerah.

Nadiem menjelaskan, biaya satuan BOS Reguler akan meningkat untuk sebagian besar daerah, dengan peningkatan tertinggi untuk daerah-daerah yang paling membutuhkan.

“Tahun 2021 banyak sekolah yang dana BOS-nya naik. Untuk jenjang SD, ada 337 kab/kota, untuk jenjang SMP ada 381 kab/kota, untuk jenjang SMA ada 386 kab/kota, untuk SMK ada 387, untuk SLB ada 390 kab/kota,” terangnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Sofyan Tan mengapresiasi kebijakan alokasi BOS Tahun 2021. Menurutnya, apa yang dibutuhkan sekolah-sekolah memang tidak semua sama,  tingkatannya berbeda-beda.

“Kami apresiasi kepada Menteri tentang (kebijakan alokasi) dana BOS ini. Kami percaya bahwa Mendikbud memiliki hati, memahami apa yang dibutuhkan oleh sekolah,” terang Tan.

Menurut Tan, kemampuan sekolah-sekolah memiliki tingkatan yang berbeda-beda. “Kami bisa melihat bahwa ada sekolah dengan jumlah murid yang sedikit semakin hari semakin tidak ideal karena ada persyaratan untuk terima bantuan harus memenuhi jumlah siswa 200,” ungkapnya.

“Dengan cara (kebijakan BOS tahun 2021) yang seperti ini kami yakin anak-anak miskin di sekolah bisa menikmati pendidikan yang lebih layak dan lebih berkualitas,” ujarnya optimis.

Sementara dalam rapat kerja Kemendikbud dengan Komisi X DPR RI dengan agenda Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemendikbud Tahun Anggaran 2021 bersama Komisi X DPR RI itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan, Komisi X DPR RI menyetujui dan mendukung rencana program dan anggaran dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan pada tahun anggaran 2021.

“Mudah-mudahan di dalam pelaksanaannya, Kemdikbud mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan juga ketepatan sasaran, ketepatan guna dan juga ketepatan waktu,”tuturnya.

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui pagu definitif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp81,534 triliun. (SP)

Blibli.com
Blibli.com