WPdotCOM, Jakarta – Subdisi kuota internet untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen, menimbulkan beragam masalah. Bukan hanya pembagiannya yang bermasalah, namun juga penerimanya.
Seorang perempuan bernama Wetrie di Yogyakarta mengaku menerima subsidi kuota internet tersebut. Padahal dirinya tidak lagi dalam masa pendidikan, bukan pula guru atau dosen.
Witrie mengaku kaget ketika menerima kuota sebesar 50 gigabyte dari salah satu operator pagi ini, Rabu (30/9). Notifikasi tersebut ia dapat tepat waktu subuh atau sekitar pukul 4 pagi.
Sementara itu, beberapa mahasiswa di Yogyakarta menyatakan belum menerima bantuan tersebut hingga Rabu kemarin sebagai hari terakhir tahap pertama penyaluran bantuan. Padahal teman sekelasnya sudah menerima.
Ia pun menyampaikan keluhannya itu melalui cuitan di akun Twitter. Ternyata banyak rekan mahasiswa dari satu kampus maupun kampus lain yang turut mengeluhkan hal serupa. Mereka belum juga menerima subsidi kuota.
Hal yang sama juga dialami oleh seorang guru di Jakarta Utara. Yang bersangkutan mengaku belum menerima subsidi tersebut. Padahal, data nomor HP siswa dan guru di sekolahnya juga sudah dimasukkan ke Data Pokok Pendidikan sejak pertengahan September. Kemudian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dilampirkan sejak 22 September.
Menurutnya, bantuan kuota banyak dibutuhkan siswa di sekolahnya, meskipun juga masih ada beberapa siswa yang tak punya gawai. Beban kuota yang harus diemban setiap bulan pun kerap jadi kendala pembelajaran daring di SDN Sungai Bambu 05.
“Saya rasa akan sangat membantu ketika setiap guru mendapat subsidi kuota tersebut. Terutama untuk guru honorer,” lanjutnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelumnya menyarankan peserta yang belum mendapat kuota agar melaporkan diri ke sekolah dan kampus. Bagi yang belum dapat di bulan September, kuota akan dikirim lagi pada Oktober 2020.
Namun, bagi peserta yang mendapat kuota mulai bulan Oktober 2020, jumlah kuota yang didapat hanya tiga bulan. Ada 27,3 juta orang yang mendapat kuota selama empat bulan penuh mulai September hingga Desember 2020. (ist)