WPdotCOM, Rote – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, kembali melakukan serangkaian kunjungan kerja.
Hal itu guna memastikan program dan kebijakan yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berjalan dengan baik. Kali ini Mendikbud meninjau pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, (11/11).
Nadiem ingin melihat langsung kondisi pembelajaran selama pandemi Covid-19 di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
“Dengan melakukan kunjungan ke lapangan, baru lah kami dapat memastikan mana program-program yang benar sudah berjalan, mana yang belum, dan dukungan apa yang dibutuhkan. Peran aktif pemerintah daerah sangat kita harapkan guna memastikan kebijakan dan dukungan pemerintah pusat sampai kepada masyarakat, terutama di daerah 3T,” ujar Mendikbud di Taman Kanak-kanan (TK) Negeri Pembina, Londalusi, Rote Timur.
Nadiem mengamati betul tantangan yang dihadapi para guru, siswa, dan orang tua dalam rangkaian kunjungan kerjanya.
“Saya baru dari Palu, Gianyar, dan sekarang saya di Rote. Tidak dapat dipungkiri, kualitas pembelajaran dan sumber daya manusia sangat perlu diakselerasi. Ini merupakan prioritas Kemendikbud,” ujarnya.
Oleh karena itu, Nadiem mengatakan, pada tahun 2021 anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah-sekolah kecil di daerah-daerah 3T akan mendapatkan tambahan sebesar Rp 3 triliun.
, perhitungan dana BOS berdasarkan jumlah murid dan biaya per siswa disamakan. Sekolah yang memiliki jumlah murid yang banyak bisa memiliki sarana dan prasarana yang semakin lengkap. Hal ini menyebabkan disparitas dengan sekolah yang jumlah muridnya sedikit.
“Kami akan mengubah cara perhitungan BOS. Tidak hanya berdasarkan jumlah peserta didik tetapi ada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar kesenjangan dapat kita tutup dan kualitas pembelajaran serta SDM dapat kita akselerasi,” kata Nadiem.
Melalui perubahan perhitungan dana BOS tersebut, Mendikbud menjamin tidak akan ada sekolah yang dana BOS-nya turun.
“Kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang berkurang. Tapi untuk sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itu lah kebijakan pemerintah yang afirmatif dan pro rakyat,” ujarnya.
Dengan dukungan dari Komisi X DPR RI, Mendikbud juga mengatakan, telah melakukan relaksasi mekanisme penggunaan dana BOS di mana kepala sekolah diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menggunakan dana BOS.
“Kepala sekolah boleh gunakan dana BOS untuk membeli perahu agar murid yang tinggal di seberang pulau bisa sekolah. Kepala sekolah boleh membeli gawai yang murah untuk dipinjamkan kepada anak-anaknya dan juga guru-gurunya. Kepala sekolah boleh menggunakan dana BOS-nya untuk bayar gaji guru honorer, dan membantu ekonomi guru. Tetapi sekolah harus terbuka kepada masyarakat agar penggunaan dana BOS sepenuhnya transparan dan akuntabel, “pungkas Nadiem.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah menyambut baik perubahan regulasi dana BOS untuk daerah 3T.
“Kami sangat setuju dengan perubahan regulasi untuk dana BOS, karena memang mekanisme seperti ini yang dibutuhkan untuk daerah 3T,” tutur Anita.
Anita menambahkan bahwa yang terpenting dari perubahan regulasi ini adalah pengawasan penggunaannya sesuai dengan yang disampaikan Nadiem. (SP)