Implementasi Peta Jalan Pendidikan, Acuan Penting Kemajuan Masa Depan

Berita Nasional232 Dilihat

WPdotCOM, Padang  – Implementasi peta jalan pendidikan (PJP) nasional sebagai arah pendidikan, tidak hanya untuk diterapkan di masa kini, namun juga visi kemajuan pendidikan Indonesia yang akan dicapai di masa mendatang. Terutama, dalam menyongsong konsep pembangunan jangka panjang Indonesia Emas tahun 2045.

Pemaparan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian usai memimpin pertemuan Tim Panja Peta Jalan Pendidikan Komisi X dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri, perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wakil Rektor III Universitas Andalas Padang Inssanul Kamil dan jajaran stakeholder lainnya di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/11).

“Peta jalan pendidikan nasional adalah satu pemikiran terkait dengan kondisi saat ini dan visi negara tentang pendidikan yang akan dicapai di masa mendatang seperti 2045. Maka, meskipun pemerintahan bisa berganti, namun visi tetap bisa dipertahankan. Dengan demikian, ada satu kesinambungan lebih komprehensif berbagai level pemerintahan memiliki dokumen atau acuan yang sama,” ujar Hetifah.

Salah satunya, ungkap Hetifah, yaitu selayaknya ke depan untuk pemerintah memberikan support dan fasilitasi kepada pendidikan swasta. Mengingat, masih terjadinya disparitas kualitas pendidikan dari satu daerah ke daerah lain dan satu sekolah dengan sekolah lain, terutama pendidikan swasta dengan negeri.

Untuk itu, Hetifah mengingatkan pentingnya kepada seluruh jajaran di bidang kependidikan menerapkan 8 standar pendidikan nasional agar tercapai pemerataan pendidikan tersebut. Selain itu, legislator dapil Kalimantan Timur tersebut menyatakan perlunya peningkatan perhatian terhadap aspek pendidikan vokasi.

“Selain itu, salah satu problem pendidikan kita adalah lulusan tidak siap bekerja atau tidak siap menjadi pencipta kerja. Maka, harus diperhatikan kualitas pendidikan vokasi dengan keterlibatan dunia usaha dan dunia industri. Jadi, politik anggaran dalam pendidikan harus dikontrol komitmen pemerintah pusat dan daerah di dalam anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD,” pungkas Hetifah.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Andalas Padang Inssanul Kamil mengapresiasi pertemuan civitas academica Padang dengan Komisi X DPR RI yang menyatakan peta jalan pendidikan harus betul-betul menjadi peta jalan negara yang selama ini sebatas peta jalan sektoral kementerian.

“Terutama, dalam mengatasi hambatan  terhadap disparitas kualitas dunia pendidikan yang harus kita selesaikan. Mudah-mudahan, melalui pertemuan ini akan melahirkan sebuah dokumen peta jalan yang ujungnya melahirkan sebuah ekosistem pendidikan nasional yang mengurai semua disparitas,” tutupnya. (pun/sf)

Blibli.com
Blibli.com