WPdotCOM – “Nusantara” adalah sebutan negeri tercinta Indonesia. Salah satu negara di Asia Tenggara yang terkenal memiliki kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari 17.504 pulau. Indonesia adalah negara besar dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia yaitu hampir 299juta jiwa.
Kekayaan alam Indonesia yang melimpah yang tidak ada habisnya berhasil memukau mata dunia. Bahkan membuat negara asing tertarik untuk menguasainya. Selain terkenal dengan kekayaan alamnya, keberagaman suku, bahasa, budaya, agama, dan adat istiadat, turut menjadi sorotan berbagai kalangan di dunia.
Keberagaman di Indonesia tidak menjadi penghalang untuk menciptakan satu kesatuan yang utuh, tidak terpecah belah. Karena pada dasarnya Negara Indonesia lebih mengutamakan toleransi. Sehingga keanekaragaman menjadi tonggak penguat kesatuan bangsa.
Dalam konstelasi politik, Indonesia adalah negara penganut politik bebas aktif. Politik luar negeri Indonesia diarahkan pada usaha-usaha untuk menarik simpati dan berhubungan baik dengan negara-negara maju lainnya.
Menurut Mohammad Hatta, dalam melaksanakan politik luar negerinya maka Negara Indonesia melaksanakannya secara “BEBAS” dan “AKTIF”. Bebas berarti tidak memihak, netral terhadap kedua blok yakni Blok Barat dan Blok Timur. Aktif berarti turut aktif menjaga perdamaian dunia dengan meredakan ketegangan yang terjadi akibat aksi-aksi yang dilakukan oleh kedua blok. Kenetralan bangsa Indonesia terhadap kedua kubu, didukung dengan disusunnya Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 sebagai konstitusi Negara Indonesia.
Tahun 1960 Presiden Pertama Indonesia Ir. Soekarno, menyampaikan kembali bahwa Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif dalam pidatonya yang berjudul “Revolusi Kita” yang berbunyi “Pendirian kita yang Bebas-Aktif itu, secara setapak demi setapak harus dicerminkan dalam hubungan ekonomi dengan luar negeri, agar supaya tidak berat sebelah ke Barat atau ke Timur”. Makna bebas aktif dapat disimak dari judul keterangan M. Hatta di depan BP-KNIP tanggal 2 September 1948, “Mendayung di antara dua karang yang artinya politik bebas aktif. Mendayung = upaya (aktif), diaantara dua karang = tidak terikat oleh dua kekuatan adikuasa yang ada (bebas)”.
Indonesia juga turut berperan penting dalam politik internasional. Indonesia menjadi salah satu penggagas lahirnya ASEAN. Kala itu, Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Adam Malik dengan visi Indonesia membentuk ASEAN. Organisasi yang mampu membuat kawasan Asia Tenggara berdiri di atas kaki sendiri dan mempertahankan diri dari pengaruh negatif di luar kawasan.
Indonesia juga meluncurkan gagasan untuk membentuk komunitas keamanan ASEAN. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia kala itu Hasan Wirayudha. Keberadaan ASEAN sesuai dengan sikap politik Indonesia yaitu bebas dan aktif. Bebas berarti tidak memihak kepada blok manapun. Sedangkan aktif, artinya turut serta dalam mengupayakan perdamaian dunia.
Sebagai bagian dari Association of Shoutheast Asian Nations (ASEAN), Indonesia Menjadi Penengah Konflik dan Perang. Dalam ASEAN, Indonesia adalah negara pendorong implementasi East Asia Summit (EAS) Statament on Enhancing Regional Maritime Coorperation yang diprakarsai Indonesia dan disepakati pada 2015. Indonesia terus mendorong penguatan kerja sama keamanan maritim, terutama dalam penanggulangan isu illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF).
Hingga kini, Indonesia masih menjadi kepercayaan ASEAN dalam meredakan berbagai pertikaian yang terjadi. Di samping itu, Indonesia juga harus menyelesaikan berbagai konflik yang timbul di dalam negaranya sendiri. Negara Indonesia masih berupaya menuju negara maju di tengah-tengah perkembangan dunia. Presiden RI meyakini Republik Indonesia akan mampu menjadi negara maju atau negara penghasilan tinggi (high income country) pada 2045.
Dalam skenario Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro, pada 2045 mendatang pendapatan per kapita Indonesia per tahunnya bisa menyentuh US$23.199 per tahun. Di sisi lain, peningkatan iklim usaha juga perlu menjadi perhatian. Di antaranya melalui penyederhanaan regulasi dan birokrasi sehingga tidak menimbulkan high cost economy. Dengan demikian, ekonomi Indonesia dapat memiliki daya saing produk ekspor di pasar internasional dengan barang-barang berkualitas lainnya dari berbagai negara.
Dalam upaya pengoptimalan menuju negara maju, pengaruh pembangunan infrastrukrur turut menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan dalam upaya keefektifan dalam pengupayaan kemajuan negara. Sebagai pondasi, Presiden menyatakan, pembangunan infrastruktur memberi dampak berganda (multiplier effect) yang mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dampak jangka pendek dari pembangunan infrastruktur adalah menciptakan lapangan kerja. Sebab, dalam proses pembangunan, tentu dibutuhkan keterlibatan tenaga manusia sebagai faktor utama pendukung pembangunan.
Negara maju adalah sebutan untuk negara yang menikmati standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi tinggi dan ekonomi yang merata. Negara-negara yang memiliki pendapatan minimal US$11.906 per tahun atau lebih dapat disebut sebagai negara maju. Indonesia baru menyentuh US$ 3.840 per kapita pada 2018. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong percepatan reformasi struktural mengingat rendahnya produktivitas nasional imbas rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), gap infrastruktur, serta tingkat adopsi teknologi seiring perkembangan teknologi. Dalam rangka peningkatan kualitas SDM, pemerintah perlu memanfaatkan bonus demografi secara khusus masyarakat berpenghasilan menengah untuk bekerja di sektor-sektor formal.
Dalam klaster IPTEK, Indonesia harus banyak belajar dari negara-negara tetangga afgar dapat mengikuti perkembangannya secara berkelanjutan. Begitu juga dengan sistem pendidikan dan kesehatan yang baik. Penduduk di negara maju sudah melek huruf atau bisa membaca dan menulis dengan lancar. Pemerintah memberikan pelayanan serta fasilitas yang memadai untuk menunjang dunia pendidikan.
Selain itu pemerintah juga memberikan jaminan berupa pendidikan dasar kepada seluruh rakyatnya dan para pendidik atau guru juga memiliki tingkat kesejahteraan yang tinggi. Di samping itu, pemerintah memberikan pelayanan serta fasilitas kesehatan yang memadai sehingga penduduknya memiliki kesejahteraan yang sangat tinggi. Hal itu dilakukan dalam rangka menunjang dan meminimalisir permasalahan penghambat Indonesia menuju negara maju. (*)
Penulis: Key-Ko an-Najibah (Penulis, Siswa Kelas XII SMAN Negeri 2 Padangpanjang, Sumbar)