WARTA PENDIDIKAN – Guru dalam menjalankan profesinya sebagai pengampu pewmbelajaran di kelas, harus memiliki kompetensi yang baik. Hal itu disebabkan karena kompetensi guru serta merta berimbas pada kualitas output yang dihasilkan dalam proses pembelajaran.
Mengingat hal di atas, kepala sekolah sebagai person yang diberi amanah mengelola berlangsungnya penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan yang dipimpinnya, serta merta wajib melakukan pengawasan, pengamatan, dan monitoring.
Salah satu program yang dapat diselenggarakan dalam rangka pemberdayaan guru adalah supervisi akademik. Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan akademik. Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan akademik. Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik adalah membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
Mengembangkan kemampuan dalam konteks ini tidak dapat ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas akademik akan meningkat. Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah ditegaskan, salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang kepala sekolah adalah kompetensi supervisi. Dengan Permendiknas tersebut berarti seorang kepala sekolah harus kompeten dalam melakukan supervisi akademik terhadap guru-guru yang dipimpinnya. Untuk melaksanakan supervisi akademik secara efektif, diperlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal (Glickman, et al; 2007). Oleh sebab itu, setiap Kepala Sekolah harus memiliki dan menguasai konsep supervisi akademik yang meliputi: pengertian, tujuan dan fungsi, prinsipprinsip,dan dimensi-dimensi substansi supervisi akademik.
Pemahaman yang lebih mudah tentang supervisi akademik adalah sebagai berikut, supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan untuk membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran.
Sergiovanni (1987) menegaskan, refleksi praktis penilaian kinerja dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas? Apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas? Aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid? Apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik? Apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?