Pemerintah Imbau Pemangku Kebijakan Dukung Pemulihan Layanan Pendidikan

Berita Nasional203 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta Kondisi penyebaran Covid-19 semakin yang terkendali sehingga Indonesia kini bertransisi menyambut endemi.

Menyambut perkembangan baik ini, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau semua pemangku kebijakan khususnya di sektor pendidikan untuk mendukung pemulihan layanan pendidikan dengan segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

“Saya mengajak seluruh peserta webinar terutama dari pemerintah daerah (pemda), satuan pendidikan, dan peserta didik serta keluarga peserta didik untuk bersama-sama berupaya memulihkan layanan pendidikan agar kita bisa bangkit mengejar ketertinggalan akibat pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen), Kemendikbudristek, Suharti dalam webinar “Pemulihan Layanan Pendidikan Dampak Pandemi Covid-19” yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Selasa (14/6).
Lebih lanjut Suharti menjelaskan, beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pemulihan pembelajaran yaitu 1) mendorong partisipasi pembelajaran tatap muka 100 persen yang aman, 2) pemulihan pembelajaran, 3) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan pendidikan, serta 4) dukungan bagi pemda, satuan pendidikan, dan peserta didik yang terdampak lebih berat karena pandemi Covid-19.

“Dalam upaya memulihkan kondisi layanan pendidikan dan memulihkan proses pembelajaran pasca pandemi Covid-19, diperlukan strategi dan rencana pemulihan layanan pendidikan yang terstruktur, sistematis, dan masif melibatkan berbagai pihak yang memiliki sumber daya untuk mendorong pemulihan pembelajaran,” tuturnya.

Bersama 4 (empat) Menteri, yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang secara terus menerus disesuaikan mengikuti dinamika kebijakan penanganan Covid-19, situasi pandemi Covid-19 di setiap daerah, dan perkembangan cakupan program vaksinasi Covid-19.

Secara umum, Suharti menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dalam tiga bentuk yakni pembelajaran jarak jauh secara penuh, pembelajaran tatap muka terbatas, dan pembelajaran campuran.

Upaya yang dilakukan pemerintah dalam pemulihan layanan pendidikan dampak pandemi Covid-19, yakni 1) menyesuaikan kebijakan pembelajaran di masa pandemi melalui SKB 4 Menteri; 2) menetapkan Kurikulum Darurat; 3) menyiapkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan pembelajaran; 4) menyesuaikan kebijakan BOS Reguler dan BOP, serta BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

Kemudian, kelima, memberikan bantuan dalam bentuk bantuan TIK, kuota internet, subsidi upah, sarana Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS); 6) meningkatkan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan dalam memfasilitasi pembelajaran di masa pandemi Covid-19, baik pembelajaran jarak jauh, tatap muka yang aman, dan pembelajaran campuran daring dan luring.

Blibli.com
Blibli.com