WARTA PENDIDIKAN – Aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah aplikasi yang berisi platform edukasi yang menjadi pendamping guru untuk mendidik dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Aplikasi terebut memiliki fitur Belajar, Mengajar, Berkomunitas, dan Berkarya.
Aplikasi ini disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berisi referensi bagi guru untuk mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka, dalam fitur Mengajar ada fitur perangkat ajar yang dapat digunakan oleh guru dan tenaga kependidikan dalam mengembangkan diri.
Untuk mempercepat Implementasi Kurikulum Merdeka, dapat dilakukan dengan cara membentuk Tim dan kegiatan sosialisasi baik secara daring maupun luring oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota terkait persiapan pelaksanaan penerapan Kurikulum Merdeka dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 Episode 15. Selain itu Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten, dan Kota dapat memfasilitasi pembentukan komunitas belajar untuk Implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri sesuai dengan pilihan yang ditetapkan oleh satuan Pendidikan, yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi.
Kepala sekolah dan guru yang satuan pendidikannya belum mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), tetap harus mengembangkan diri dengan memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar, khususnya fitur Pelatihan Mandiri, Unggah Bukti Karya, Asesmen murid dan perangkat ajar. Platform Merdeka Mengajar dapat diunduh dari Google Playstore dan dipasang (install) pada gawai Android dan dapat diakses juga melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/ sedangkan untuk menggunakan platform merdeka mengajar dengan cara masuk/login menggunakan akun belajar.id yang kita miliki.
Kurikulum Merdeka dan Peluncuran Platform Merdeka Mengajar oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada tanggal 11 Februari 2022 dilaksanakan untuk mempersiapkan pelaksanaan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, khususnya Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan berlaku pada tahun ajaran 2022/2023.
Dinas Pendidikan dan lembaga terkait seperti Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur telah mengadakan webinar, sosialisasi, dan penyuluhan Percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka dan Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) kepada pengawas, dan kepala sekolah se-Jawa Timur yang selanjutnya materi sosialisasi dan pengimbasan akan dilaksanakan dan diimplementasikan di daerah masing-masing. Percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka melalui Platform Merdeka Mengajar yang diselenggarakan oleh BBPMP Provinsi Jawa Timur untuk angkatan 1 dan 2 akan dilaksanakan pada tanggal 29 September s.d 01 Oktober 2022 dalam kegiatan tersebut pengawas dan kepala sekolah diberi materi Kurikulum Merdeka dan materi PMM dengan mengerjakan topik yang terdapat dalam aplikasi Platform Merdeka Mengajar melalui akun belajar masing-masing.
<!–nextpage–)
Aplikasi PMM telah diluncurkan di merdeka belajar episode ke-15 adapun tujuan dibuatnya platform ini ialah untuk mempermudah guru mengajar sesuai kemampuan murid, menyediakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi, serta berkarya untuk menginspirasi rekan sejawat. Platform ini berisi lima menu utama yaitu berisi fitur diantaranya Asasmen Murid, Perangkat Ajar, Pelatihan Mandiri, Komunitas, Video Inspirasi, Bukti Karya, Kumpulan Konten Unggulan, Pelatihan untuk Kepala Satuan pendidikan, di dalam PMM berisi pemahaman tentang Kurikulum Merdeka serta solusi mengatasi kendala yang dihadapi oleh guru dan cara penyelesaiannya dengan belajar bersama melalui video aksi nyata yang diunggah oleh bapak/ibu guru sehingga dapat dijadikan inspirasi oleh para guru di tanah air.
Melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh BBPMP Jawa Timur tim Percepatan Kurikulum Merdeka dibentuk di masing-masing daerah kota/kabupaten melalui PMM agar implementasi Kurikulum Merdeka segera terwujud dan terealisasi dengan cepat harapannya agar terbentuk komunitas belajar di setiap sekolah di kota/kabupaten yang ada di Jawa Timur. Peran Pengawas dan Kepala Sekolah sangat diperlukan dalam kegiatan ini, melalui MKKS, MGMD, KKG, MKPS, KKPS, sosialisasi, dan webinar baik luring maupun daring diharapkan akan mempercepat implementasi kurikulum merdeka di sekolah secara mandiri sedangkan sekolah penggerak dan guru penggerak dapat menjadi contoh dan dapat membagikan ilmunya kepada sekolah yang melaksanakan kurikulum merdeka secara mandiri. Belajar melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar) menjadi salah satu solusi dalam mempercepat kurikulum merdeka secara mandiri karena melalui pelatihan mandiri kita dapat mempelajari beragam materi untuk meningkatkan kompetensi profesional sebagai pendidik.
Sumber Rujukan:
- Pelaksanaan Keputusan Mendikbudristek Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran
- Strategi Khusus BBPMP Jatim, Upaya Sukseskan Program Merdeka Belajar
Penulis: Ritul Idha Djarwati, S.Pd., M.Pd. (Kepala SMA Negeri 3 Batu)