
Jakarta – Tahun 2022 merupakan tahun kedua asesmen nasional di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Program ini digunakan sebagai evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret proses dan hasil belajar di seluruh satuan pendidikan.
Hasil asesmen dan survei nasional satuan pendidikan daerah ini kemudian dituangkan dalam Rapor Pendidikan. Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai acuan dalam mengidentifikasi masalah, merefleksikan akar permasalahannya, dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Kemdikbudristek membagikan cara membuat Perencanaan Berbasis Data (PBD) melalui Rapor Pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Sekolah Menengah Atas Kemendikbud Ristek, Winner Jihad Akbar pada Silaturahmi Merdeka Belajar dengan topik “Mewujudkan Pendidikan Berkualitas melalui Perencanaan Berbasis Data”.
Perencanaan berbasis data ini disebut sebagai siklus perencanaan yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Enam langkah yang bisa dilakukan sekolah atau satuan pendidikan lainnya terkait Perencanaan Berbasis Data ini ialah:
- Analisis profil pendidikan.
- Analisis akar masalah.
- Perumusan program dan kegiatan.
- Memasukkan hasil rumusan program dan kegiatan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. Baik itu jangka menengah, tahunan, atau sampai ke anggaran.
- Dilaksanakan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan akar masalah.
- Monitoring dan evaluasi.
“Keenam ini kembali lagi ke poin pertama terkait analisis profil pendidikan. Dengan perencanaan ini diharapkan terjadi perubahan kebiasaan atau mindset pada satuan pendidikan dalam menyusun kegiatan,” ucap Winner.
