Jakarta – Baru saja tahun 2023 berjalan sepertiga bulan, sudah ada sejumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan berasrama dan di MTs swasta. Mulai dari kekerasan fisik bahkan juga kekerasan seksual.
Seluruh peristiwa terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemeterian Agama. Ada kasus penamparan dan hukuman berdiri dengan satu kaki di salah satu MTs di Gresik (Jawa Timur), kekerasan berupa pembakaran santri oleh santri lainnya di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Pasuruan (Jawa Timur), dan dugaan kekerasan seksual oleh pempimpin pondok pesantren di Jember (Jawa Timur) yang dilaporkan oleh istri pelaku sendiri.
“Semua lokasi kejadian di wilayah provinsi Jawa Timur,” kata Pemerhati Pendidikan dan Anak, Retno Listyarti dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu lalu.
15 Siswa Ditampar Kepala MTs di Gresik
Kepala MTs swasta di Manyar, Gresik, berinisial AN memukul 15 siswinya hingga empat di antaranya pingsan. Para siswa yang pingsan diduga karena kelelahan, sebab setelah ditampar masih juga dihukum berdiri dengan satu kaki.
“Padahal para siswia tersebut belum sempat sarapan,” terangnya.
Pemukulan itu dilakukan AN gara-gara 15 siswa tersebut jajan di luar sekolah, karena ada larangan tidak boleh membeli jajanan di luar kantin MTs. Namun ke-15 siswa membeli makanan ke SMK di sebelah MTs yang kebetulan sedang proses pembagunan pagarnya.
“Hukuman fisik yang dilakukan kepala madrasah tersebut tidak mendidik dan sangat membahayakan keselamatan peserta didik,” ungkap Retno.
Para siswa yang mengalami kekerasan tersebut kemudian mengalami trauma berupa ketakutan dan cemas. Bahkan sebagian tidak berani berangkat ke madrasah lagi.
Pihak sekolah, kata Retno, kemudian mendatangi keluarga korban dan meminta maaf. Meski pihak yayasan kemudian memecat AN dari jabatan kepala sekolah, namun sejumlah orang tua wali murid MTs yang menjadi korban pemukulan melaporkan aksi Kepala Sekolah AN kepada pihak kepolisian pada 5 Januari 2023.