Wiyata Kinarya Merdeka Belajar, Wadah Pengembangan Kompetensi ASN Kemdikbudristek

Berita Nasional181 Dilihat

Jakarta –  Kemdikbudristek sebagai organisasi pembelajar dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) lebih dari 124 ribu orang, memerlukan solusi strategis berbasis digital untuk memenuhi hak pengembangan kompetensi pegawai.

Hak pengembangan kompetensi tersebut minimal 20 Jam Pelajaran (JP) untuk PNS dan maksimal 24 JP untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setiap tahun.

Sejak 2021, Kemdikbudristek mengembangkan Wiyata Kinarya Merdeka Belajar (WKMB) sebagai sebuah ekosistem pengembangan kompetensi bagi ASN. Ekosistem ini diselenggarakan dengan memenuhi prinsip efektivitas akses, keterpaduan sistem, kesinambungan layanan, efisiensi waktu, akuntabilitas proses, interoperabilitas antar aplikasi, dan keamanan data.

Disampaikan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Kemendikbudristek yang juga selaku Chief of Learning WKMB Mustangimah, WKMB mengintegrasikan seluruh sumber daya yang dapat meningkatkan kinerja organisasi melalui pengembangan pengetahuan, kecakapan, dan sikap setiap individu dalam sebuah ekosistem Merdeka Belajar.

“Kita mengadopsi corporate university, namun disesuaikan dengan lingkungan di Kemendikbudristek,” tuturnya dalam Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar yang dilakukan secara daring melalui kanal YouTube Kemdikbud RI, Kamis (19/1) lalu.

Mustangimah menambahkan, WKMB didukung teknologi informasi yang disebut platform Merdeka Belajar untuk menyatukan beberapa aplikasi yang telah dimiliki Kemdikbudristek.

“WKMB ini mengintegrasikan seluruh sistem yang ada, menjamin bahwa setiap pegawai dapat merencanakan pengembangan kompetensinya kemudian merealisasikan hingga mendapatkan pengakuan atau rekognisi bahwa semua upaya tersebut dapat diakui sebagai jam pelatihan sebagaimana dimandatkan dalam Undang-Undang,” jelas Mustangimah.

Lebih lanjut dikemukakan Mustangimah, dalam WKMB juga mempunyai struktur organisasi seperti corporate university yang terdiri dari pengarah, ketua, dan wakil ketua di beberapa bidang. Strategi kolaborasi dan gotong royong ini mempunyai peran yang sangat penting untuk bisa menciptakan pembelajaran secara terus menerus.

Terkait teknologi informasi, Mustangimah menjelaskan bahwa platform di dalam WKMB memiliki dua aplikasi yang utama, yaitu Learning Management System (LMS) dan Knowledge Management System (KMS).

“Nantinya kita padukan kedua aplikasi tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Pendididikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kemdikbudristek,” tutur Mustangimah. (SP)

Blibli.com
Blibli.com