oleh

Kemenag Perkuat Pembelajaran Guru PAI Berbasis Blended Learning

Makassar – Implementasi Kurikulum Merdeka dan insersi moderasi beragama menjadi kebutuhan mendesak bagi guru Pendidkan Agama Islam (PAI).

Dalam proses pembelajaran, guru dituntut mampu mengasah nalar kritis siswa secara blended learning. Direktur PAI Amrullah mengatakan, para Guru PAI agar terus meningkatkan kompetensi agar mampu merespons secara cepat perkembangan dunia pendidikan dalam implementasi kurikulum merdeka.

“Saya berharap para GPAI untuk terus meningkatkatkan kompetensinya,” kata Amrullah yang menyampaikan sambutan secara daring, Rabu (5/4) dalam acara Penguatan Pembelajaran PAI SMA/SMK/SMALB Berbasis Blended Learing.

Direktur PAI meminta para guru Pelatih Provinsi (PP) mampu memiliki paradigma baru dalam proses pembelajaran. “Artinya kita memberikan ruang yang lebih besar bagi siswa untuk melakukan transfer of kowledge kepada semua elemen dalam kelas, sehingga bisa meningkatkan cara berpikir kritis (critical thinking) siswa,” kata Amrullah.

Sementara itu Kepala Sub Direktorat PAI pada SMA/SMALB dan SMK Adib Abdusshomad menambahkan, dalam konteks digitalisasi informasi, guru PAI harus mampu menjawab tantangan kekinian.

“Pola pikir dan kompetensi digital yang mendukung efektivitas pembelajaran, terletak di tangan para guru PAI. Dalam hal ini, metode blended learning (offline dan online) dirasakan cocok diterapkan di era digitalisasi informasi dan komunikasi ini,” terang Adib.

Kasubdit jebolan Flinders University Australia ini juga menyampaikan pesan kepada Guru PAI untuk meraih kompetensi yang mampu menjawab tantangan zaman. Hal demikian dapat ditempuh dengan memperkokoh kompetensi guru penggerak yang mengintegrasikan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Blended learning merupakan konteks yang tepat untuk memperkuat kompetensi dimaksud.

“Selain meningkatkan kapasitas personal, jangan pernah memutuskan tali silaturahmi karena kita di masa depan akan butuh bantuan kawan-kawan lama kita. Kompetensi pedagogik, profesi, pribadi, dan sosial harus menyatu dalam diri guru penggerak,” tukas Kasubdit. (kemenag)