Humbahas – Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menghadiri Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD atas nama Darwin Sarman Marbun, AMD menggantikan Drs. Moratua Gaja, MM dari Partai Gerindra pada Paripurna DPRD (26/4) di Gedung DPRD Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul.
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol, SH. Turut hadir pada Pemgambilan Sumpah/Janji ini Forkopimda Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Hary Ardianto, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 0210/TU yang diwakili Pabung Humbahas, Mayor Ojak Simarmata, Kajari Humbahas diwakili Kasi Intel Gerry Anderson Gultom, SH, MH, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP.
Selain itu juga dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan Insan Pers. Juga hadir Ketua DPC Gerindra Humbang Hasundutan, Saut Parlindungan Simamora, Ketua KPU dan anggota, Ketua Bawaslu dan anggota, dan lainnya.
Pengambilan Sumpah/Janji ini dilakukan oleh Ketua DPRD didampingi wakil DPRD dengan Sumpah Menurut Agama Kristen yang disaksikan tokoh agama.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan atas nama pemerintah dan masyarakat Humbang Hasundutan mengucapkan Selamat Atas Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Bapak Darwin Sarman Marbun sebagai Anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Sebelumnya juga wakil bupati menyampaikan atas nama pemerintah dan masyarakat Humbang Hasundutan mengucapkan Selamat Idul Fitri Tahun 1444 H kepada segenap warga muslim di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dengan dilantiknya sebagai anggota DPRD, diharapkan kiranya dapat lebih memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif untuk pembangunan demi kemajuan Humbang Hasundutan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
‘’Mari kita saling bergandengan tangan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan,’’ kata Wakil Bupati.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Ramses Lumbangaol, SH pada sambutannya menyampaikan terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah/ Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi menjadi anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024.
“Selamat datang di Lembaga DPRD Kabupaten Humbang Hasudutan, kiranya dalam masa pengabdian, kita dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja membangun Kabupaten Humbang Hasundutan,” pungkasnya.(*/theo)