oleh

Perlu Ada Regulasi dan Rencana Mitigasi Kampanye di Lembaga Pendidikan

JAKARTA – Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kampanye politik digelar di lembaga pendidikan, harus diikuti dibuatnya regulasi dan rencana mitigasi di sekolah maupun kampus.

Menurut pengamat pendidikan Universitas Paramadina, Totok Amin kampanye politik di institusi pendidikan tidak masalah. Persoalan adanya potensi konflik kepentingan, relasi kuasa yang membiaskan netralitas dapat diantisipasi sekolah maupun kampus.

“Untuk itu pimpinan kampus dan sekolah harus menyusun prosedur tetap dan rencana mitigasi untuk antisipasi bila hal-hal yang negatif terjadi,” kata Totok dilansir medcom.id, Kamis (24/8).

Lebih baik lagi, kata Totok, institusi pendidikan bisa memetakan potensi masalah yang muncul. Sehingga manajemen sekolah dan kampus dapat mencegah terjadinya dampak negatif dari kegiatan kampanye di lembaga pendidikan tersebut.

Lebih lanjut, ia berharap potensi hal negatif tak membuat institusi pendidikan antikampanye politik. “Jangan kita tutup total kampus dan sekolah dari kegiatan politik karena ketakutan yang berlebihan atau tidak ingin ada kegaduhan,” tegasnya.

Menurutnya diskusi politik memang berpotensi gaduh. Tapi justru hal itu yang menurutnya bisa memupuk kebinekaan di antara generasi muda yang ada di institusi pendidikan.

“Itu kita latih anak didik untuk terbiasa menerima perbedaan sambil tetap menjaga keadaban dan persahabatan. Dulu para pendiri bangsa kita juga begitu, debat keras tentang sesuatu masalah rakyat, tetapi di luar tetap bisa bercanda sebagai sahabat,” tutupnya. (source: medcom)