Sertifikasi Kompetensi, Diyakini Bisa Jamin Mutu Pendidikan Vokasi

Berita Nasional27 Dilihat
Shopee Indonesia
Shopee Indonesia

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi meluncurkan 197 skema sertifikasi okupasi.

Sertifikasi itu nantinya dapat digunakan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) di Indonesia untuk menyelaraskan kebutuhan industri.

Sertifikasi ini juga menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).  Wakil Ketua BNSP, Miftakul Aziz menyebut sertifikasi kompetensi menjadi salah satu alat untuk memastikan kualitas pembelajaran di pendidikan vokasi.

Shopee Indonesia

“Sertifikasi Kompetensi merupakan salah satu instrumen untuk penjaminan mutu pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi,” kata Miftakul di Kantor Kemendikbudristek, Jumat (25/8).

Pihaknya pun nantinya juga bakal mengatur ulang sistem sertifikasi. Agar sertifikasi kompetensi yang dilakukan dapat memberi kepastikan bahwa peserta didik sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku di dunia kerja.

“Selain itu BNSP juga diberikan tugas untuk melakukan harmonisasi sistem sertifikasi yang ada di Indonesia, sehingga semua sistem sertifikasi yang ada di Indonesia nantinya akan terharmonisasi dengan sistem sertifikasi BNSP,” sebut Miftakul.

Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan Sertifikasi KADIN Indonesia, Adi Mahfudz menambahkan jika 197 skema sertifikasi okupasi yang akan digunakan oleh SMK dan Pendidikan Tinggi Vokasi akan dilakukan dengan serius.

Adi mengatakan, KADIN dalam Perpres 68/2022 memiliki peran yang dominan, dikarenakan KADIN merepresentasikan Dunia Usaha dan Dunia Industri.

“Dengan terbitnya skema sertifikasi okupasi ini tentunya proses uji kompetensi telah mengacu pada peta jabatan kerja yang dibutuhkan oleh industri, dan tentunya industri akan kami dorong untuk menerima calon tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP,” kata Adi. (medcom)

Blibli.com
Shopee Indonesia