Yasonna H Laoly: Maksimalkan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Daerah

Berita Nasional206 Dilihat

MEDAN – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) untuk memaksimalkan potensi daerah seperti budaya dan kekayaan alam melalui perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).

Hal tersebut disampaikan oleh Yasonna pada kegiatan bertajuk ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas HKBP Nommensen Medan, Sumatera Utara, pada Jumat kemarin.

Dalam kegiatan tersebut, Yasonna menyampaikan bahwa karya cipta, kreativitas, inovasi, pengetahuan, keanekaragaman budaya dan kekayaan alam digunakan untuk mendorong pembangunan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Tepat kiranya pelindungan kekayaan intelektual menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional,” kata Yasonna H. Laoly.

Menurutnya, salah satu rezim KI yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang berbasis potensi geografis Indonesia yaitu Indikasi Geografis (IG).

“Indonesia dengan keragaman budaya dan sumber daya alam memiliki produk unggulan dan layak mendapat tempat di pasar internasional. Produk IG menjadi modal intelektual bangsa Indonesia agar dapat bersaing dalam perdagangan internasional,” ucap Yasonna.

Terdapat sembilan produk indikasi geografis sudah terdaftar yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara dan 31 Kekayaan Intelektual Komunal yang tervalidasi serta terinventarisir dengan jenis paling banyak berkaitan yaitu Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).

Oleh karena itu, tahun 2024 dicanangkan sebagai Tahun Indikasi Geografis. Hal ini guna mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelindungan dan komersialisasi produk IG.

Blibli.com
Blibli.com