Akomodasi Konten PMM, Kemdikbud Luncurkan Awan Penggerak

Berita Nasional150 Dilihat

JAKARTA – Awan Penggerak mengakomodasi konten-konten yang ada di dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, akan dikembangkan secara berkelanjutan seiring dengan pengembangan fitur dan konten dalam PMM tersebut.

“Konten-konten itulah yang dapat dimanfaatkan oleh para Pendidik dan Tenaga Pendidik (PTK). Utamanya untuk pengembangan kompetensi dan kinerja,” kata Nunuk usai peluncuran Awan Penggerak di Gedung A, Kompleks Kemdikbudristek, Jakarta, dua hari lalu.

Menurutnya, pemanfaatan Awan Penggerak di llakukan melalui beberapa tahapan kegiatan. Pertama, mengidentifikasi kebutuhan.

“Kemudian, menyiapkan desain dan membuat sistem belajar bagi PTK di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan. Di mana mereka mengalami kendala jaringan internet,” kata Nunuk, menjelaskan

Nunuk mengatakan, untuk memaksimalkan pemanfaatan Awan Penggerak, nantinya akan ada bimbingan teknis untuk Calon Pelatih Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemdikbudristek.

Kemudian, UPT akan melakukan pelatihan dengan sasaran PTK dan Aktor Penggerak yang ditugaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Setelah itu, baru dapat dilakukan implementasi Awan Penggerak oleh PTK secara bertahap di satuan pendidikan yang akan didampingi oleh Aktor Penggerak.

Terakhir, Ditjen GTK akan merefleksi program yang difasilitasi oleh para pelatih UPT, yakni meliputi evaluasi kegiatan yang sudah dilakukan dan persiapan kegiatan siklus selanjutnya yang akan dilakukan.

“Dengan cara seperti itu, kami meyakini bahwa kehadiran Awan Penggerak mampu mendukung PTK di daerah khusus ataupun satuan pendidikan yang memiliki kendala jaringan internet. Sehingga mereka dengan mudah mendapatkan akses informasi dan sumber pembelajaran yang lebih inklusif,” ujar Nunuk.

Gagasan tentang Awan Penggerak itu merupakan inisiasi dari 11 UPT Kemdikbudristek yang berasal dari tiga Direktorat Jenderal Kemdikbudristek. Yakni, Ditjen GTK, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM), serta Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi).

Adapun proses diskusi perancangan dan pengembangan Awan Penggerak dimulai sejak Desember 2022. Hingga pada Februari 2023 disepakati Awan Penggerak sebagai gerakan peningkatan kompetensi PTK di daerah yang terkendala jaringan internet. (rri)

Blibli.com
Blibli.com