JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, memeriksa Kemendikbudristek.
Hal itu, sebutnya, lantaran banyaknya persoalan dalam realisasi anggaran di Kemendikbudristek.
“Kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa apa yang ada di Kemendikbudristek,” kata Anita.
Anita menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek RI dikutip dari YouTube Komisi X DPR RI, Jumat (7/6).
Saat ini, kata dia, KPK telah banyak memberikan rekomendasi kepada Kemendikbudristek. Anita melihat kini Kemendikbudristek seolah dalam kepanikan.
“Akhirnya sekarang KPK memberikan rekomendasi, baru seakan-akan Kemendikbud kayak kebakaran jenggot,” tutur dia.
Politikus Demokrat itu mengatakan ada banyak persoalan dalam realisasi anggaran di Kemendikbudristek. Mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Masalah guru, sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos PPPK sampai sekarang belum dikasih SK, Provinsi NTT, belum. Mereka belum terima SK,” ujarnya.
Selain itu, banyak guru di daerah terpencil belum menerima tunjangan. Anita juga menyinggung banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai, padahal sudah dianggarkan sejak 2021.
“Saya minta Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK. Periksa! Dari 2021, 2022, 2023,” tegasnya. (NI/source: medcom)