Pengasuhan dan Pengawasan Anak di Era New Normal Harus Diperhatikan Orang Tua

Berita Nasional88 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta — “Rencana penerapan kebijakan tatanan normal baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19, mengharuskan para orangtua dan keluarga di Indonesia untuk memberi pengasuhan bagi anak yang disesuaikan dengan perubahan kondisi saat ini. Mengingat anak adalah makhluk paling rentan, maka anak harus kita lindungi dan peran pengasuhan sangatlah penting.”

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin dalam seri webinar “Orang Tuaku Sahabat Terbaikku” dengan tema Pengasuhan dan Penguatan Psikologis di Masa Pandemi Covid-19, sebagai rangkaian acara menyambut peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 kemarin dulu.

Lenny menambahkan, hal tersebut bertujuan untuk melindungi 79,5 juta anak Indonesia yang harus dilakukan orangtua, keluarga atau pengasuh pengganti. “Melindungi anak merupakan tugas kita bersama, tidak hanya orangtua dan keluarga, seluruh orang dewasa juga berkewajiban untuk memenuhi hak-hak anak,” jelas Lenny.

Berdasarkan data covid.go.id, pada 2 Juni 2020 diketahui ada sebanyak 7,9% anak yang positif Covid-19. “Jika dibandingkan dengan angka pada 27 Mei lalu, dalam tempo 4 hari telah terjadi peningkatan jumlah anak yang terpapar Covid-19. Media hari ini, mengulas data provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai daerah dengan angka tertinggi kasus Covid-19 pada anak,” tutur Lenny.

Menurut Lenny, upaya yang tepat untuk menangani masalah ini adalah dengan memperkuat pengasuhan anak berbasis hak anak, mulai dari orangtua dan keluarga di masa pandemi. “Kami juga meminta perhatian daerah-daerah dengan angka paparan Covid-19 tinggi untuk segera menangani masalah ini,” tegas Lenny.

Lenny menuturkan, terkait dengan penetapan kebijakan jadwal anak masuk sekolah saat tatanan normal baru di masa pandemi, Kemen PPPA telah memberikan masukan kepada Kementerian terkait termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Kunci terpenting yang kami sampaikan adalah dilihat dari aspek kesehatan dan keselamatan bagi anak, hal ini merupakan hak utama mereka,” ujar Lenny.

Terkait kondisi pengasuhan anak di Indonesia saat ini, terdapat 95,3% anak yang diasuh oleh orangtua baik ibu kandung, ayah kandung ataupun keduanya. Sebanyak 4,7% anak lainnya, diasuh keluarga lain atau orangtua pengganti (Profil Anak Indonesia, 2018). Selain itu, sebanyak 3,73% balita diketahui mendapat pengasuhan yang tidak layak (Susenas MSBP, 2018).

“Angka tersebut tergolong cukup besar. Atas dasar inilah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan 5 (lima) arahan kepada Kemen PPPA, dimana salah satu arahannya yaitu meningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak. Hal ini menekankan pentingnya aspek keluarga terutama ibu dalam pengasuhan anak,” terang Lenny. (SP)

Blibli.com
Blibli.com