Kementerian Agama Susun Peta Jalan Madrasah Inklusif

Berita Nasional106 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta – Kementerian Agama saat ini sedang menyusun Peta Jalan (Roadmap) Madrasah Inklusif.

Penyusunan peta jalan ini dilakukan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI bersama dengan Kemitraan Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI). Penyusunan peta jalan ini dilaksanakan dalam Forum Group Discussion (FGD) virtual.

Direktur GTK Madrasah Mohammad Zain menyatakan penyusunan peta jalan ini merupakan komitmen Kemenag untuk hadir memberikan pelayanan yang lebih baik bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

“Madrasah harus bisa hadir memberikan pelayanan terhadap peserta didik berkebutuhan khusus,” ungkap Zain, di Jakarta, Kamis (20/5).

“Memberikan layanan bagi anak-anak difabel yang memiliki cara dan kemampuan berbeda dalam belajar menjadi tantangan tersendiri bagi guru dan madrasah yang pasti mampu dan harus dilakukan oleh warga madrasah kita,” imbuhnya.

Ia pun mengajak seluruh peserta dan tim penyusun untuk memperkuat landasan filosofi tentang pendidikan inklusif. Menurutnya, dari landasan filosofi yang kuat ini akan menghadirkan mindset yang sama untuk menghargai keberagaman.

Ini sejalan dengan nilai Bhineka Tunggal Ika yang menerima keberagaman, dan bertujuan membentuk masyarakat Indonesia yang inklusif.  “Sukses madrasah inklusif menuju masyarakat dan Indonesia yang inklusif,” tandas Zain.

Kasubdit Bina RA Direktorat GTK Madrasah Siti Sakdiyah mengungkapkan realita, bahwa saat ini banyak peserta didik berkebutuhan khusus yang tersebar di madrasah-madrasah. Mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).

“Bahkan  peserta didik berkebutuhan khusus juga dapat kita temukan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam,” ungkap Sakdiyah.

“Karenanya, mempersiapkan peta jalan untuk mewujudkan layanan pendidikan inklusif di madrasah adalah suatu keharusan yang harus terus kita upayakan,”sambungnya.

Ia menyampaikan penyediaan regulasi yang mendukung implementasi madrasah inklusif sebagai bagian dari dukungan Kementerian Agama terhadap kebijakan nasional. Yakni, terkait dengan pemerataan pendidikan dan pemenuhan hak pendidikan bagi semua anak menjadi kebutuhan yang paling mendasar.

“Untuk itu, penyusunan peta jalan ini menjadi bagian penting untuk mendorong dan mewujudkan regulasi kelembagaan madrasah inklusif,” tukas Sakdiyah.

Deputy Director Systems & Policy INOVASI Joanne Dowling, mengatakan INOVASI akan terus mengambil peran yang sangat strategis dan sistemik dalam isu Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI) dengan mendukung kebutuhan pembuatan peta jalan pengembangan madrasah inklusi pada Kementerian Agama.

“Mitra strategis pengembangan peta jalan ini adalah Direktorat KSKK, Direktorat GTK, Forum Pendidikan Madrasah Inklusi, Perguruan Tinggi Islam, DPO, madrasah, dan yang paling utama adalah anak berkebutuhan khusus dan orangtuanya,” ujar Joanne.

Joanne menerangkan penguatan kerjasama dengan pihak eksternal yang berfokus terhadap layanan pendidikan dengan disabilatas juga menjadi bagian yang tak kalah penting.

Madrasah bisa bekerja sama dengan Unit Layanan Disabilitas Daerah dan atau Unit Layanan Disabilitas Kementerian Agama sebagai pusat sumber dan dukungan terhadap madrasah inklusi dalam melakukan identifikasi, asesmen dan layanan kompensatoris, termasuk dukungan DUDI terhadap madrasah inklusif.

FGD penyusunan peta jalan madrasah insklusif dihadiri oleh Akademisi, DPO, Praktisi, Orang tua murid ABK, Psikolog, Fisioterapi dan Forum Pendidik Madrasah Inklusi. Acara FGD digelar untuk mencari masukan dari para peserta terkait dengan kekuatan, potensi dan hambatan bagi penyelenggaraan Pendidikan inklusif yang saat ini sudah banyak dilaksanakan di madrasah-madrasah di Indonesia. (kemenag)

Blibli.com
Blibli.com