Rencana Redistribusi Guru Madrasah Dibahas untuk Pemerataan Kualitas

Berita Nasional120 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta – Kementerian Agama merencanakan untuk melakukan redistribusi guru madrasah untuk memetakan dan melakukan pemerataan kualitas.

Rencana ini dibahas bersama oleh jajaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah dengan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag. Pembahasan ini dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Redistribusi Guru Madrasah yang berlangsung di Jakarta, Kamis (31/3)

Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali menyampaikan, penempatan guru khususnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil harus sesuai dengan regulasi yang ada. “Redistribusi guru dengan mempertimbangkan dua hal yakni dimensi kemanusiaan dan dimensi dukungan regulasi,” ujar Nizar.

“Surat edaran BKN tahun 2010 tentang mutasi mengatur bahwa penempatan guru mendekati domisili tempat tinggalnya. Jadi perlu dirumuskan alasan yang kuat dan logis,” sambungnya.

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menilai Biro Kepegawaian dan Direktorat GTK Madrasah perlu berdiskusi bersama untuk melakukan analisis dan pemetaan berbasis data yang valid, akurat, dan up to date.

Hal itu penting untuk memastikan proses redistribusi nantinya tidak mengalami kegaduhan. Prosesnya juga harus dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kriteria dan alasan-alasan yang kuat, serta berbasis regulasi yang sudah ada.

“Data yang ada di SIMPATIKA harus diintegrasikan dengan Simpeg dan juga perencanaan. Sehingga, dalam merencanakan belanja pegawai dapat meminalisir pagu minus anggaran,” jelasnya.

Tim Kemenag, kata Nizar, juga perlu duduk bersama dengan Kementerian PanRB dan BKN terkait pemetaan guru. “Sehingga, tidak ada lagi kesalahan dalam penempatan,” tuturnya.

Sementara itu Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain menambahkan, rencana redistribusi guru madrasah ini juga perlu didukung dengan regulasi yang relevan dengan basis pemetaan data yang akuran dan valid. Sehingga, pendstribusian ini bisa berjalan baik.

“Saya berharap pelaksanaan FGD ini menjadi awal dalam melakukan redistribusi guru,” harapnya. (sumber: kemenag)

Blibli.com
Blibli.com