Di UIN Sumatra Utara, 500 Mahasiwa Terima KIP Kuliah

Berita Daerah47 Dilihat

Medan – Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KIP ini diserahkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Rektor UIN SU Medan Abu Rokhmad kepada perwakilan mahasiswa. Menurut Abu Rokhmad, penerima KIP Kuliah adalah para mahasiswa terpilih dan istimewa. Sebagai penerima KIP, mereka harus berjanji bersungguh-sungguh belajar dengan benar dan tepat waktu.

“Saya ikut berbahagia, bagi mahasiswa yang mendapatkan anugerah bantuan beasiswa pendidikan dari pemerintah ini, setelah melalui proses panjang. Di antara 6.500 mahasiswa baru tahun 2022, hanya ratusan yang terpilih menerima KIP Kuliah. Bersungguh-sungguhlah, kalian tidak hanya ditanggung uang kuliah tunggal (UKT), namun juga diberi kelebihan sehingga tidak perlu merepotkan orangtua,” urai Abu Rokhmad saat acara penyerahan KIP Kuliah bagi mahasiswa UIN SU di kampus I Jalan IAIN, Medan, Kamis (12/1) lalu.

Sang Rektor mengarahkan, penerima beasiswa berkewajiban belajar sungguh-sungguh dan selesaikan studi tepat waktu. Tidak lebih dari empat tahun atau delapan semester, karena jika lebih membayar dengan dana pribadi.

“Harus pasang target, bisa selesai tujuh semester, semester delapan fokus tugas akhir dan wisuda,” ujarnya.

Penerima KIP Kuliah, lanjut Abu, juga wajib  memiliki IPK minimal 3,00. Jika dalam perjalanannya, IPK di bawah itu, dia bisa digantikan. Abu Rokhmad berpesan agar beasiswa yang diterima digunakan secara tepat sasaran, misalnya untuk tugas yang berhubungan dengan kuliah.

“Sehingga beasiswa pemerintah ini bisa tetap sasaran sesuai kriteria ditetapkan. Kalian juga jalankan kewajiban sesuai ketentuan,” tukasnya.

“Semoga membawa berkah, segera selesaikan studi dan segera berkarya untuk membantu membangun bangsa, membangun Indonesia. Kita bangun negeri kita tercinta dan jaga marwah serta nama baik kampus,” sambungnya.

Kepala Biro AAKK UIN SU, Dur Brutu, menambahkan, para penerima KIP merupakan mahasiswa baru yang menyelesaikan semester pertama di kampus Islam ini. UIN SU dalam program ini hanya mendapatkan 500 kuota sehingga harus melakukan seleksi, mulai dari tingkat fakultas, monitoring, kunjungan ke tempat mahasiswa. Kuota itu dibagi secara merata berdasarkan jumlah mahasiswa di tiap fakultas.

Para penerima beasiswa itu dituangkan dalam keputusan rektor, Nomor: 548/2022 tentang penerima program KIP Kuliah tahun akademik 2022-2023. Sebanyak 500 mahasiswa penerima itu tersebar di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (48 orang), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (93), Fakultas Ilmu Sosial (38), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (114), Fakultas Kesehatan Masyarakat (42), Fakultas Sains dan Teknologi (47), Fakultas Syariah dan Hukum (70), dan FUSI (48).

Hadir dalam penyerahan itu, para wakil rektor, para dekan dan para wakil dekan di lingkungan UIN SU Medan. (kemenag)

Blibli.com
Blibli.com