Pengawasan Mini Drama AI Bermuatan Pornografi dan Perjudian Diperkuat

Teknologi1753 Dilihat

JAKARTA – Kemkomdigi memperkuat pengawasan terhadap konten mini drama berbasis kecerdasan artifisial (AI) yang memuat pornografi, kekerasan seksual, dan unsur perjudian.

Pengawasan dilakukan melalui kolaborasi dengan platform media sosial dan penjajakan kerja sama dengan Lembaga Sensor Film (LSF).

Wamenkomdigi Nezar Patria mengatakan, sejumlah konten mini drama memanfaatkan media sosial untuk mengarahkan pengguna ke platform lain yang menawarkan konten berbayar dengan penyensoran yang sangat minim.

“Kita mengamati munculnya konten-konten berupa drama pendek yang muncul dengan cukup gencar dan ramai di platform media sosial. Film-film ini digarap dengan cukup kreatif menggunakan teknologi artificial intelligence pada umumnya,” ujar Nezar saat bertemu awak media seusai acara Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan Diri di Lingkungan LSF di Bogor, Jawa Barat baru-baru ini.

Menurut Nezar, pemerintah tengah mencermati kepatuhan platform digital, termasuk layanan yang tidak terdaftar di Indonesia, tetapi memanfaatkan media sosial untuk menjangkau pengguna.

“Dia hanya menggunakan media sosial sebagai gateway. Ketika pengguna mengeklik, mereka akan masuk ke platform berbeda yang berbayar. Kita melihat konten di sana nyaris tanpa sensor,” ungkapnya.

Untuk mengatasi celah pengawasan tersebut, Kemkomdigi berkolaborasi dengan platform media sosial melalui penggunaan dasbor bersama guna memantau konten yang berpotensi melanggar hukum.

Nezar mengatakan, pengawasan perlu diperluas agar tidak hanya mencakup konten yang beredar di media sosial, tetapi juga layanan digital yang menjadi tujuan pengguna setelah mengeklik tautan tertentu.

Dalam upaya tersebut, Kemkomdigi membuka peluang melibatkan LSF yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam penyensoran film. Masukan dari lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat pendekatan pengawasan terhadap konten digital yang bermasalah.

“Kita juga akan sangat senang sekali kalau bisa mendapat masukan dari Lembaga Sensor Film, yang kita tahu punya keahlian, sejarah yang panjang, dan pengetahuan yang mendalam tentang praktik penyensoran untuk konten-konten negatif seperti ini,” tutur Nezar.

Ia menegaskan, kolaborasi antara Kemkomdigi, LSF, dan perusahaan teknologi diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi konten digital, termasuk yang memanfaatkan teknologi AI.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap konten yang berpotensi melanggar hukum dapat ditangani secara lebih efektif sehingga ruang digital tetap aman dan sehat bagi masyarakat.(infopublik)

Blibli.com
Blibli.com